GO BENGKULU, LEBONG – Perkara penyiraman air cabe yang terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang dilakukan EW terhadap korbannya Ria, Rabu kemarin (8/7), semakin memblunder. Bagaimana tidak, pasca penyiraman yang dialami korban, korban langsung melapor ke Satreskrim Polres Lebong. Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan untuk ditindaklanjuti. Belum lagi tuntas Satreskrim Polres Lebong menangani laporan korban Ria, EW malah mengaku akan melapor balik korban terkait dugaan perselingkuhannya (korban, red) dengan suaminya (suami EW, red).
Ditemui di halaman Mapolres Lebong, Jumat (10/7), EW, mengaku mendatangi Mapolres untuk menyampaikan laporan terkait perselingkuhan korban dan suaminya. Di depan para awak media EW membeberkan terkait dugaan perselingkuhan antara suaminya dan korban berikut menunjukkan alat bukti berupa rekaman suara antara korban dan suaminya serta foto korban yang terdapat di handphone suaminya. EW mengaku akan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut karena merasa dirugikan oleh korban.
“Aku akan lapor balik terkait perselingkuhan mereka (korban dan suami EW, red). Aku juga sudah membawa alat bukti, ini ada foto, rekaman suara dan bukti transfer suami saya ke korban,” beber EW sembari menunjukkan foto korban yang terdapat di handphone suminya.
Dia juga mengaku sudah mengendus perselingkuhan suaminya sejak tiga tahun lalu, namun saat itu dia belum punya bukti kuat untuk melaporkan korban, sampai akhirnya tragedi penyiraman air cabe itu terjadi.
“Aku tidak terima atas perselingkuhan mereka, aku merasa dirugikan dan aku akan laporkan, dia bilang dia korban, aku juga korban,” cetus EW menggebu-gebu.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, dikonfirmasi terkait laporan korban atas penyiraman air cabe yang dialaminya, dia mengaku proses tetap berjalan dan saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Dia mengaku pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Rencananya, lanjut Kapolres, hari ini Jumat (10/7), pihaknya akan meminta keterangan Plt. Kepala Disnakertrans Lebong, Januar Pribadi, S.Sos, pasalnya, saat kejadian penyiraman yang dilakukan EW terhadap korban, dia (Januar, red) juga berada di TKP, namun sayang yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sedang berada di luar kota.
“Prosesnya tetap lanjut, dan saat ini masih kita dalami. Kita sudah meminta keterterangan beberapa saksi dan juga mengamankan alat bukti berupa botol tempat cabe yang digunakan EW untuk menyiram korban,” kata Kapolres.
Di tempat terpisah, Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, dikonfirmasi terkait tragedi penyiraman yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Lebong itu, dia mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan dan ditindak sesuai dengan Undang-Undang ASN yang berlaku.
“Karena mereka adalah ASN, dan juga kejadiannya masih jam kerja, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memanggil kedua belah pihak, dan sepertinya itu sudah berjalan, tapi saya belum menerima laporannya,” singkat Sekda. (YF)
Baca juga:
Oknum Pejabat Lebong Diduga Serang ASN Disnakertrans Pakai Cabe