GO BENGKULU, KAUR – KPUD Kabupaten Kaur menggelar rapid test kepada 318 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas di 195 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan, di Kabupaten Kaur. Rapid test digelar menindaklanjuti surat edaran KPU RI dan guna memastikan semua petugas penyelenggara Pemilukada dalam keadaan sehat dan bebas dari wabah Covid-19. Pelaksanaan rapid test dilaksanakan serentak di Puskesmas di masing-masing kecamatan, pada Kamis (9/7).
Seperti yang dikatakan Komisioner KPUD Kaur, Irpandi, S.I.Kom, pelaksanaan rapid test adalah menindaklanjuti surat edaran KPU RI bahwa sebelum menetapkan SK para PPDP yang akan bertugas, mereka harus dirapid test terlebih dahulu, untuk memastikan semua petugas bebas dari wabah Covid-19. Jika ada di antara PPDP yang positif atau reaktif maka akan diganti dengan petugas yang baru berdasarkan usulan dari PPS.
“Alhamdulillah, hasil rapid test semuanya negatif, PPDP akan segera kita SK kan,” katanya.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh PPDP agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Dan dia mengaku akan selalu berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas. Semua PPDP sebelum melaksanakan tugasnya terlebih dahulu akan diberi bimbingan teknis (Bimtek), agar mereka (PPDP, red) dapat melaksanakan tugasnya dalam pemutakhiran data pemilih benar-benar maksimal. Sehingga menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
“Kita mengimbau peran aktif masyarakat Kabupaten Kaur agar dapat melaporkan jika ada warga yang belum terdaftar tetapi sudah memenuhi syarat untuk memilih. Saat ini ada sebanyak 92.641 data penduduk potensial yang akan dicoklit nantinya,” tandasnya.
Untuk diketahui, masa tugas PPDP akan dimulai pada 15 Juli dan akan berakhir pada 13 Agustus. Di Kabupaten Kaur sendiri disiapkan sebanyak 318 TPS untuk Pilkada 9 Desember mendatang. (BoB)