/
/
headlineLebong

Upacara HUT KEMRI ke-75, Paskibraka yang Bertugas Hanya 3 Orang

215
×

Upacara HUT KEMRI ke-75, Paskibraka yang Bertugas Hanya 3 Orang

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, terkait pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Berpedoman dengan surat tersebut, tahun ini upacara akan digelar secara terbatas bahkan pasukan pengibar bendera juga tidak seperti biasanya. Pasukan pengibar bendera hanya akan melibatkan sebanyak 3 orang saja ditambah 2 orang untuk cadangan. Demikian itu mengingat pandemi Covid-19 yang belum beranjak yang mengharuskan upacara digelar secara terbatas.

Seperti yang diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, seusai dirinya memimpin rapat persiapan HUT KEMRI ke-75 di ruang rapat Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Selasa (7/7), tahun ini Pemkab Lebong akan mengikuti upara pengibaran bendera secara virtual bertempat di halaman Pemda Kabupaten Lebong. Tambahnya lagi, sebelum mengikuti upacara secara virtual, Pemkab Lebong akan menggelar upacara pengibaran bendera terlebih dahulu secara terbatas, setelah selesai menggelar upacara pengibaran bendera, peserta upacara akan mengikuti upacara secara virtual yang dilangsungkan dari Istana Kepresidenan. Dirinya juga menyebut, pihaknya juga hanya akan menyeleksi sebanyak 10 orang untuk pengibar dan penurunan bendera. Dengan rincian, 1 orang untuk membawa baki, 2 orang bertugas sebagai penggerek bendera dan 2 orang lagi untuk cadangan.

“Kita akan mengikuti upacara secara virtual dan terbatas mengingat sekarang ini masih suasana pandemi Covid-19, petugas pengibar dan penurunan bendera kita ambil dari purna paskibraka Indonesia (PPI) tahun 2019 lalu. Mereka akan kita pilih 10 orang, 3 orang petugas pengibaran, 3 orang penurunan dan 4 orang cadangan,” kata Sekda.

Dilanjutkan sekda, upacara akan melibatkan para kepala OPD beserta kepala Bidang masing-masing. Sementara untuk ASN lainnya, dia mengatakan, tidak diwajibkan untuk mengikuti upacara pengibaran bendera di HUT RI ke-75, mengingat untuk menghindari terjadinya penyebaran wabah Covid-19.

“Kita wajibkan para Kepala OPD dan kepala Bidang saja, kalau untuk yang lain kita tidak wajibkan mengingat untuk membatasi penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.

Lebih jauh sekda menceritakan, tahun ini HUT RI akan dirayakan secara sederhana dan tidak diadakan berbagai acara atau perlombaan seperti biasanya.

“Kita juga tidak akan menggelar acara ataupun berbagai perlombaan seperti biasanya, cukup upacara saja,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *