GO BENGKULU, LEBONG – Laka lantas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong, kali ini terjadi di ruas jalan lintas Muara Aman – Curup, tepatnya di jalan lurus, di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamtan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Jumat (3/7). Melibatkan mobil Honda Jazz warna merah, nomor Polisi B 1785 JC, yang dikemudi oleh Ipda. Hardiansyah (40), yang diketahui saat ini menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Lebong. Sementara lawannya, mobil Pick Up Daihatsu Garand Max warna hitam, nomor polisi BD 9590 AT, yang dikemudi oleh Darmansyah (65), warga Muara Aman.
Kejadian yang melibatkan salah satu perwira di jajaran Polres Lebong ini dibenarkan oleh Kapolres, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K. Dia menceritakan, mobil Honda Jazz yang dikemudi oleh Hardiansyah melaju dari arah Muara Aman menuju Curup. Tiba di TKP, sekira pukul 15.00 WIB, tepatnya di jalan lurus di Kelurahan Rimbo Pengadang, mobil Honda Jazz yang dikendarainya melebar masuk ke jalur kanan jalan (jalur lawan, red), sementara dari arah berlawanan datang mobil Grand Max warna hitam yang dikemudi oleh Darmansyah (65), akhirnya tabrakanpun tak terelakkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, keduanya mengalami luka ringan. Darmansyah pengemudi Daihatsu Grand Max, mengalami kaki kanan memar, dagu lecet, memar di dada sebelah kanan, nyeri di dada kiri, dan sesak nafas. Sementara Hardiansyah, pengemudi Honda Jazz mengalami lecet di tangan kanan, nyeri di dada kiri dan kanan, dan sesak nafas. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Curup untuk mendapat pertolongan,
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja kedua kendaraan yang terlibat mengalami rusak berat, bahkan diperkirakan kerugian mencapai Rp 50 juta,” terang Kapolres. (YF)














