GO BENGKULU, LEBONG – Kenaikan premi BPJS rupanya berdampak besar bagi masyarakat Lebong. Dampak langsung yang dirasakan adalah terjadinya pemangkasan kepesertaan Jamkesda. Sebelumnya pemerintah Kabupaten Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2020 untuk membiayai sebanyak 30 ribu warga Lebong pemegang kartu Jamkesda. Dampak dari kenaikan yang terjadi sejak beberapa bulan lalu mengakibatkan anggaran yang disiapkan tidak mampu mengakomodir 30 ribu jiwa pemegang kartu Jamkesda hingga akhir tahun dan hanya mampu membiayai batas bulan Mei saja.
Dijelaskan Sekda, H. Mustarani, SH., M.Si, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Rachma, S.K.M, hingga bulan Mei lalu, tagihan untuk pembayaran jamkesda sudah mencapai Rp 6,2 miliar. Artinya, dari anggaran Rp 7,4 miliar hanya tersisa Rp 1,1 miliar. Dengan anggaran yang tersisa itu jika dikalkulasi dengan tarif premi saat ini ternayata hanya mampu mengakomodir sebanyak 7.795 peserta saja. Dengan demikian, dia mengaku terpaksa melakukan pemangkasan (menonaktifkan) sekitar 23.000 peserta.
“Dengan sisa anggaran yang ada sekarang ini, 23.000 pemegang kartu Jamkesda terpaksa kita non aktifkan. Karena sisa anggaran saat ini hanya mampu untuk membiayai 7.795 peserta saja hingga Desember akhir tahun ini,” jelasnya, seusai gelar rakor Jamkesda di aula Bapeda, Kamis (2/7).
Dia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi data untuk menyeleksi siapa saja yang paling membutuhkan di antara 30.000 peserta yang masih terdaftar. Mekanismenya, pihaknya akan mengirim surat ke kepala desa untuk menentukan siapa saja warganya yang masih akan dipertahankan, baru kemudian dilakukan verval oleh petugas. Kategori yang akan didaftarkan sebagai penerima Jamkesda adalah warga yang benar-benar membutuhkan dan termasuk kategori keluarga miskin.
“Untuk data sepenuhnya kita serahkan ke kades, kemudian akan kita lakukan verval, paling lama satu minggu ke depan harus selesai dan akan didaftarkan tanggal 20 ini,” lanjut sekda. (YF)