GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi berlakukan new normal, terhitung mulai 1 Juli 2020. Hal itu resmi disampaikan ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (30/6) siang. Dalam konpers yang digelar siang itu ketua Gugus Tugas dengan tegas menyebut, mulai tanggal 1 Juli Pemerintah Kabupaten Lebong resmi memberlakukan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan diberlakukannya new normal, berarti semua kegiatan akan kembali normal. Tidak ada lagi larangan ataupun pembatasan untuk berkumpul atau menggelar acara hajatan seperti larangan yang diterapkan selama ini.
“Mulai besok, 1 Juli 2020 saya nyatakan Kabupaten Lebong mulai menerapkan new normal, dengan demikian tidak ada lagi larangan untuk berkumpul ataupun menggelar acara hajatan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, dengan diberlakukannya new normal bukan berarti masyarakat akan bebas sebebasnya, tapi ada aturan-aturan yang wajib dipatuhi, yakni protokol kesehatan. Tim Gugus Tugas akan aktif menggelar operasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, walaupun sifatnya hanya preventif dan persuasif.
“Kita akan terus gelar operasi kepatuhan, jadi kami harap masyarakat dengan kesadaran dapat mematuhinya, karena ini untuk keselamatan kita semua,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan wakil ketua I Gugus Tugas dalam hal ini Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, yang turut mendampingi ketua Gugus Tugas dalam konpers tersebut, ada beberapa hal yang harus dipatuhi masyarakat dalam menghadapi new normal, yakni protokol kesehatan dengan senantiasa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan senantiasa mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Lebih dari itu beliau juga menjelaskan, untuk warga yang akan menggelar hajatan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, pertama harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan, kemudian harus ada rekomendasi izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak keamanan dalam hal ini Polres Lebong. Jika tidak ada persyaratan dimaksud, maka dengan tegas beliau mengatakan akan membubarkan acara tersebut.
“Jika tidak ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan izin keramaian dari Polres, jangan berkecil hati, acara akan kami bubarkan. Tuan rumah juga harus menyediakan hand sanitizer dan bila perlu menyiapkan thermogun untuk memeriksa suhu badan para tamu undangan,” tegasnya.