GO BENGKULU, LEBONG – Dana BTT (Belanja Tak Terduga) yang disiapkan untuk penanganan pandemi Covid-19 Kabupaten Lebong yang berasal dari refocusing APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tahun 2020 final di angka Rp 22,98 miliar. Nilai itu diperoleh setelah beberapa kali mengalami perombakan dan penyesuaian dengan program prioritas di masing-masing OPD.
Informasi terhimpun, dari nilai Rp 22,98 miliar itu baru secuil saja anggaran yang terserap yakni sekitar Rp 589 juta, sementara sisanya masih mengendap di rekening kas daerah (RKD).
Teranyar terendus kabar ada beberapa OPD yang sudah mulai mengajukan usulan untuk melakukan pencairan dari beberapa kegiatan yang sudah berjalan, angkanya sekitar Rp 3 miliar. Hanya saja hingga hari ini belum satu pun dari usulan pencairan yang mereka ajukan selesai diproses.
Plt.Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Erik Rosyadi, dikonfirmasi Selasa (16/6), beliau tak menampik akan hal itu. Beliau membenarkan dari anggaran Rp 22,98 miliar yang berhasil dikumpulkan itu baru sekitar Rp500-an juta saja yang terserap. Beliau menjelaskan, BKD sifatnya menunggu. Kalau ada OPD (Operasi Perangkat Daerah) yang mengajukan untuk pencairan maka pihaknya akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.
“Jika ada yang ngajukan dan syaratnya lengkap, ya kita proses. Kalau kami sifatnya nunggu,” kata Erik.
Lebih jauh Erik mengaku lebih berhati-hati dalam memproses pencairan dana BTT untuk penangan Covid-19 ini, dan dirinya akan tetap berpedoman pada mekanisme dan regulasi yang ada.
“Saya lebih berhati-hati dengan dana Covid-19 ini. Saya minta teman-teman OPD bisa memaklumi. Harap pedomani regulasi dan mekanisme yang ada. Saya akan memproses jika syaratnya lengkap dan sudah ada disposisi pak Bupati secara tertulis dan nyata, jika tidak saya belum berani,” jelas Erik.
Untuk diketahui, jika hingga akhir bulan ini anggaran yang terserap hanya sekitar Rp 4 miliar, bisa disimpulkan sisanya yang masih berkisar di angka Rp18 miliar akan digunakan untuk kegiatan new normal.(YF)