GO BENGKULU, LEBONG – Terkait ada salah satu warga Kabupaten Lebong yang meninggal di Rumah Sakit M. Hosein Palembang, pada Rabu sore (10/6), dan ditetapkan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan), oleh pihak RS tersebut, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lebong gelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/6) siang, bertempat di Kantor BPBD, Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, selaku wakil ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong dengan tegas mengecam para wartawan agar berhati-hati dalam penulisan berita. Dia mengingatkan agar tidak salah dalam penulisan judul dan isi redaksi. Jika berita yang diterbitkan ada konsekuensi bagi masyarakat dan menimbulkan kerugian, dia dengan lantang mengancam akan tuntut secara hukum.
“Saya ingatkan kepada rekan-rekan media, judul dan isi redaksi jangan sampai salah. Kalau sampai salah isi redaksi ada konsekuensi bagi masyarakat Lebong dan menimbulkan kerugian, kami bisa tuntut secara hukum,” cetusnya.
Bukan hanya para wartawan, dia juga memberi peringatan keras kepada pihak manapun agar tidak bermain-main dengan pemberitaan terkait pasien asal Lebong yang baru saja meninggal dan ditetapkan sebagai PDP di Palembang tersebut .
“Pihak mana saja, pihak-pihak lain, pihak-pihak manapun yang mempelintir dan memain-mainkan berita ini, di luar dari yang disampaikan di press release ini, saya mewakili ketua gugus Covid-19 Kabupaten Lebong dan mewakili masyarakat Lebong akan tuntut secara hukum,” ucapnya kembali mengingatkan.
Beliau juga menjelaskan, pasien yang meninggal dan dinyatakan PDP tersebut bukanlah PDP Kabupaten Lebong. Kalaupun hasil swabnya nanti positif, itu bukan data Lebong tapi masuk data Palembang.
“Kesimpulannya, kalaupun hasil swab-nya nanti positif, itu bukan PDP Provinsi Bengkulu tapi PDP Palembang. Semua datanya di Palembang. Pasien ini dikubur di sini (Lebong,red) karena ada permintaan dari pihak keluarga dan izin dari pak Bupati dan izin saya sebagai aparat dengan pertimbangan kemanusiaan. Tetapi semuanya kita jalankan dengan protokol penanganan Covid,” terangnya.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Lebong, H.Rosjonsyah,S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Rachman, S.K.M, Kepala BPBD, Fachrurrozi, Kepala Dinas Kominfo, Donni Swabuana, ST., M.Si, dan para wartawan liputan wilayah Lebong baik cetak, TV dan Online. (YF)
Baca juga: Mengidap Kelenjar Getah Bening, Pasien Meninggal Asal Lebong Ditetapkan Sebagai PDP