GO BENGKULU, LEBONG – Luka hati masyarakat Lebong sedikit terobati setelah hari ini, Rabu (10/6), seorang Jendral Bintang 2, perwakilan dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional datang berkunjung ke Kabupaten Lebong.
Marsda TNI (Purn) Lukman, yang bertugas sebagai LO (Liaison officer) Gugus Tugas Covid-19 Nasional, datang berkunjung ke Kabupaten Lebong. Kedatangannya dalam rangka tugas sebagai LO dan sekalian menyampaikan permohonan maaf dari Gugus Tugas Nasional akan kekeliruan penyampaian rilis data daerah yang masih berstatus zona hijau yang disampaikan pada Sabtu 30 Mei lalu.
Dalam rilis tersebut hanya terdapat 102 kabupaten/kota di Indonesi yang masih bertahan di zona hijau, sementara Kabupaten Lebong masih berstatus hijau tidak tercantum di dalam daftar tersebut.
Terkait hal itu, sang Jendral bintang 2 mewakili Gugus Tugas Covid-19 Nasional menyampaikan permohonan maaf kepada Kabupaten Lebong. Menurutnya, hal itu adalah sebuah kekeliruan sebagai manusia biasa dan tidak ada unsur kesengajaan.
“Saya mewakili Gugus Tugas Covid-19 Nasional menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekeliruan yang terjadi kemarin. Kami memaklumi akan luka hati masyarakat Lebong saat itu, karena mempertahankan zona hijau bukanlah hal yang mudah,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi pemerintah pusat akan keberhasilan Kabupaten Lebong yang saat ini merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang masih bertahan di zona hijau.
“Saya sampaikan apresiasi dari Gugus Tugas Nasional kepada Kabupaten Lebong yang hingga saat ini masih bertahan di zona hijau dan merupakan satu-satunya di Provinsi Bengkulu,” sampainya.
Sementara, Bupati Lebong, H.Rosjonsyah, S.I.P, M.Si, tampak terharu dan matanya terlihat berkaca-kaca melihat jiwa kesatria seorang Jendral dalam menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah dilakukan oleh bawahannya.
“Saya merasa sangat terharu, saya tidak menyangka seorang Jendral bintang 2 yang bakal menyampaikan langsung permohonan maaf dari kekeliruan anak buahnya ini. Saya mewakili masyarakat Lebong juga mengucapkan terimakasih, salut dengan jiwa kesatria pak Jendral,” ungkap Rosjonsyah dengan mata berbinar.
Dengan adanya permintaan maaf dari Gugus Tugas Nasional yang disampaikan oleh Marsda TNI (purn) Lukman, dirinya mengaku akan mengurungkan niatnya untuk menuntut Tim Gugus Tugas Provinsi yang sebelumnya dianggap ceroboh dan kurang teliti dalam menjalankan tugas.
“Kan sudah minta maaf, ya sudah. Tapi kalau belum ada permintaan maaf saya pastikan akan tuntut. Dari pada saya dituntut masyarakat lebih baik saya tuntut Gugus Tugas Provinsi,” terang Bupati.(YF)