GO BENGKULU, LEBONG – Tercatat hingga Selasa (2/6), terdapat 56 desa di Kabupaten Lebong yang tuntas salurkan BLT DD untuk bulan pertama. Data terhimpun, 56 desa tersebut tersebar di 11 Kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Sementara satu Kecamatan lagi yakni Uram Jaya kabarnya belum satu pun desanya yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryarto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang PMD, Eko Budi Santoso, SP., M.Eng. Dikatakan Eko, dari laporan yang dia terima memang baru ada 56 desa yang telah menyalurkan BLT DD, 56 desa tersebut tersebar di 11 kecamatan. Sementara 1 kecamatan lagi belum sama sekali menyalurkan, yakni, Kecamatan Uram Jaya.
“Baru ada 56 desa, satu-satunya kecamatan yang desanya belum sama sekali salurkan BLT DD hanya Kecamatan Uram Jaya, sementara kecamatan yang lain hampir merata walaupun belum sepenuhnya,” terang Eko.
Eko juga menjelakan, 56 desa itu mencakup 2.620 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar di masing-masing desa dengan jumlah KPM bervariasi di setiap desanya, sesuai hasil musyawarah desa khusus di masing-masing desa.
“Dari 56 desa itu mencakup sebanyak 2.620 KPM, dengan estimasi uang yang tersalur sekira Rp 1,5 miliar,” imbuhnya.
Lebih jauh beliau mengimbau kepada seluruh desa yang belum menyalurkan BLT DD agar segera merealisasikannya mengingat masyarakat sudah lama menanti.
“Segeralah salurkan tunggu apa lagi, masyarakat sudah lama menunggu. Bagi yang belum mengajukan pencairan DD ADD tahap I harap segera sampaikan pengajuannya, kan uangnya sudah lama ada di KPPN tinggal kepala desanya lagi,” tukasnya.
Untuk diketahui, BLT DD adalah bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa yang akan disalurkan selama 6 bulan. Tiga bulan pertama dengan nominal Rp 600.000 setiap bulannya. Sementara untuk bulan ke 4 hingga bulan ke 6 nilainya sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya. Penerima BLT DD adalah warga terdampak Covid-19 yang tergolong ekonomi lemah dan diprioritaskan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun demikian tetap memperhatikan kondisi real di lapangan dengan mengedepankan musyawarah desa. Penerima BLT DD juga dipastikan warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sejenis apa pun dari program pemerintah. (YF)