/
/
headlineLebong

Rapid Test di RSUD Lebong Bayar Rp 1 Juta, Dirut Sebut Itu Hoax

304
×

Rapid Test di RSUD Lebong Bayar Rp 1 Juta, Dirut Sebut Itu Hoax

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Sempat beredar postingan di jejaring sosial instagram akun atas nama ervina_wijayanti, yang mengatakan untuk menjalani rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong dibebankan biaya sebesar Rp1juta. Dalam postingannya dia  juga mengaku mendapatkan informasi tersebut dari salah satu pegawai RSUD Lebong yang  dikonfimasinya melalui pesan whatsApp.

Sreenshot postingan instagram atas nama ervina_wijayanti yang diposting dan disanggah keras oleh Dirut RSUD Lebong, dr. Ari Afriawan

Menyikapi hal itu Direktur RSUD, dr.Ari Afriawan, dengan tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoax.

“Saya tegaskan kami tidak pernah memungut biaya sepeser pun kepada pasien yang menjalani rapid test, postingan akun ervina_wijayanti adalah HOAX dan kami siap untuk meneruskannya kepada pihak berwajib,” kata Dirut, Jumat (29/5).

Ari juga menjelaskan, memang untuk sekarang ini pihaknya belum bisa melayani rapid test kepada pasien selain ODP atau PDP apalagi rapid test tersebut hanya untuk kepentingan pribadi pasien tersebut. Hal itu bukan tanpa alasan, dijelaskan Ari, alat rapid test yang ada di RSUD Lebong saat ini adalah bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinkes Provinsi dan peruntukannya sudah ditentukan dari pusat, yakni hanya untuk pasien ODP, PDP, tenaga medis, aparat penegak hukum dengan resiko terpapar saja. Dalam penggunaannya pun dia mengaku diawasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Kita belum bisa melayani rapid test kepada pasien yang tidak masuk dalam kategori tersebut, apalagi hanya untuk kepentingan pribadi pasien tersebut. Jadi kalau untuk kepentingan pribadi dan tidak termasuk dalam kategori ODP atau PDP silahkan rapid test di RS swasta dan tentunya pasti ada biaya,” bebernya.

Ditambahkannya, sejauh ini pemerintah daerah belum ada pengadaan alat rapid test sehingga pihaknya belum bisa melayani rapid test kepada masyarakat yang tidak masuk kategori ODP atau PDP, jika nanti pemerintah daerah ada pengadaan alat rapid test untuk rapid test massal baru pihaknya akan melayani siapa saja walaupun bukan pasien ODP atau PDP.

“Jika nanti Pemkab kita ada pengadaan alat rapid test sendiri untuk rapid test masal, baru kita bisa layani semua walaupun mereka bukan ODP atau PDP,” imbuhnya.

Lebih jauh Dirut mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong terkait penyelesaian masalah tersebut, dan saat ini pihaknya sedang mencari dari mana sumber yang mengatakan ada biaya Rp1juta itu. Jika memang ada oknum dari pegawai RSUD yang menyampaikann informasi tersebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kita akan minta klarifikasi dari yang bersangkutan (akun atas nama ervina_wijayanti,red) dan kita ingin tahu sumbernya dari mana, jika memang ada oknum RSUD yang menyebarkan informasi tersebut kita akan tindak tegas,” pungkasnya (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *