/
/
headlineLebong

Akses Keluar Masuk Lebong Ditutup Total

288
×

Akses Keluar Masuk Lebong Ditutup Total

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Bukan main keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk menjaga tetap berada di zona hijau, hal itu diwujudkan dengan dilakukannya penutupan total dua akses pintu keluar masuk Kabupaten Lebong, yakni di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong, perbatasan Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian Posko perbatasan di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, pintu masuk Kabupaten Lebong dari arah Rejang Lebong.

Penutupan itu rencananya akan dilakukan selama 5 hari terhitung mulai hari ini, Sabtu (23/5) hingga lebaran ke 4, Rabu (27/5). Di hari pertama penutupan akses keluar masuk Kabupaten Lebong, tampak Bupati H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si, bersama Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, memantau untuk memastikan pemblokiran jalan sesuai dengan prosedur.

Dalam kesempatan itu bupati mengatakan, penutupan akses keluar masuk Kabupaten Lebong memang harus diterapkan sesuai hasil kesepakatan bersama Pemkab Lebong, FKPD, FKUB dan sejumlah Ormas Islam beberapa waktu lalu sebagai langkah antisipasi masuknya virus Covid-19 di Kabupaten Lebong.

“Ini harus dilakukan sesuai kesepakatan bersama, tutup total ini dilakukan karena kita tidak tahu warga luar Lebong bisa saja membawa virus Covid-19. Sedangkan kita tahu Lebong sampai saat ini masih berstatus zona hijau,” sampai Rosjonsyah.

Pada kesempatan itu pula beliau mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan pihak keamanan baik itu dari Polri dan TNI, Satpol-PP dan Perhubungan serta tim medis di perbatasan sebagai langkah mempertahankan Kabupaten Lebong tetap berada di zona hijau.

“Apresiasi kepada semua petugas yang menjaga perbatasan, artinya semua pihak sudah terlibat. Terutama soal keamanan, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur menyebutkan, penutupan ini sebagai tindak lanjut dari rapat vidcon baik itu secara terpusat dari Kementerian, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Lebong. Menghasilkan kesepakatan bersama, salah satu poin kesepakatan tersebut membuat keputusan penutupan total sebagai langkah mengurangi mobilisasi orang antar provinsi maupun antar kabupaten dalam masa liburan Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Kita sepakat menutup akses masuk ke Kabupaten Lebong selama 5 hari, dan kita seleksi hanya yang bersifat urgensi dan emergency yang boleh masuk. Untuk urgensi ini lebih bersifat soal pekerjaan, seperti PNS, TNI, Polri maupun soal pekerjaan lainnya. Selanjutnya untuk emergency ini lebih kepada soal jiwa, baik itu orang sakit maupun yang meninggal,” beber Ichsan.

Selanjutnya soal masih adanya usaha para penerobos masuk melalui jalur tikus. Ditegaskan Ichsan, hal itu menunjukkan bahwa pos penjagaan yang sudah ada memang sangat ketat. Bahkan dampak dari pengamanan yang ketat ini membuat beberapa kali jalur tikus yang ditutup sempat dirusak.

“Memang beberapa kali jalur tikus yang diportal masyarakat setempat dirusak, tetapi kembali dihadang yang lebih kuat dan itu ditutup dibeberapa titik. Kita pastikan tidak aksesnya mobilisasi orang dijalan tersebut sudah tertutup dan berlapis-lapis,” pungkasnya. (YF).

Dikutip dari pedomanbengkulu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *