GO BENGKULU, LEBONG – Meski anggarannya sudah tersedia di kas daerah, tapi hingga saat ini pemerintah Kabupaten Lebong belum juga menyalurkan bansos (bantuan sosial) dampak covid-19 yang bersumber dari refocusing APBD kepada masyarakat. Rapat sudah berulang kali digelar tapi bantuan tak kunjung juga disalurkan. Teranyar Kamis (14/5) tim gugus tugas covid-19 kembali menggelar rapat di ruang aula Pemda terkait persiapan penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD tersebut. Dalam rapat tersebut terkuak alasan mendasar yang menghambat penyaluran adalah kesiapan data penerima.
Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si, dalam menyampaikan laporannya beliau menyebut, untuk saat ini baru masuk data sekitar 7000 calon penerima atau baru sekitar 75 persen, sisanya masih ada kepala desa yang belum melaporkan.
“Kami masih menunggu data dari kades pak, masih ada beberapa kepala desa (kades) yang belum melaporkan,” kata Reko
Mendapati jawaban demikian itu, tampak Bupati agak sedikit gusar dan meminta kepada camat untuk tegas kepada para kades agar segera menyampaikan laporannya, dan bantuan segera disalurkan.
“Kita masih berkutat di masalah data saja dari kemarin, tapi tidak ada aksi. Rapat sudah berulang kali digelar tapi belum ada keputusan pasti kapan bantuan akan disalurkan. Kalau uangnya sudah siap apa lagi yang ditunggu, masyarakat sudah menjerit,” kata Rosjonsyah dengan nada agak sedikit meninggi.
Bupati juga menegaskan, dana realokasi dari APBD yang nilainya miliaran itu gunanya untuk masayarakat, bukan untuk disimpan. Apapun alasannya masyarakat harus segera dibantu dan tidak ada alasan untuk menunda-menunda. Camat dan kepala desa harus proaktif bersama PMD-Sos unutuk segera menyajikan data yang valid dan akurat.
“Saya tidak mau ditunda lagi, camat dan kepala desa harus proaktif bersama PMD-Sos untuk segera menyajikan data. Salurkan kepada mereka yang sudah siap data, jika ada desa yang belum menyampaikan data lewatkan saja dulu, berarti kepala desanya anggap seluruh warganya tidak butuh bantuan biar dia diserang oleh warganya nanti” beber Bupati.
Rapat yang dipimpin langsung bupati itu akhirnya menemukan titik terang dan bantuan akan segera disalurkan. “Sudah final, bantuan akan segera disalurkan dan tidak lagi alasan penundaan,” tegas bupati.
Diketahui, realokasi dana penanganan Covid-19 yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hingga saat ini sudah mencapai angka Rp 26,5 miliar. Namun dari dana Rp 26,5 miliar itu, uang yang ada di kas daerah hanya Rp 3 miliar karena adanya pengurangan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (YF)