/
/
headlineLebong

PWI Lebong Minta Pemkab Siapkan Alat Rapid Test

229
×

PWI Lebong Minta Pemkab Siapkan Alat Rapid Test

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Keterbatasan alat rapid test yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, tidak bisa terus-terusan dijadikan alasan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) benar-benar ingin menjaga Lebong tetap zona hijau Covid-19. Kendati tingkat akurasinya masih meragukan, namun wajib bagi Gugus Tugas Covid-19 menyiapkannya alat rapid test dengan jumlah yang cukup sebagai langkah deteksi dan pencegahan.

”Jangan rapid test itu hanya diprioritaskan untuk orang yang dianggap penting karena jabatannya. Kami wartawan pun sangat rentan terdampak karena berhari-hari harus berkomunikasi dengan nara sumber yang bisa jadi sudah terpapar Covid-19,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong, Aris Delda Tasti, S.IP.

Jika alasannya bantuan dari provinsi sangat terbatas, Pemkab Lebong harus menyediakan sendiri. Terlebih anggaran yang direalokasi untuk Covid-19 tidak sedikit. Sudah sepantasnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku garda terdepan penanganan Covid-19 mengakomodir keinginan masyarakat yang meminta dirapid test. Terlebih jika alasannya masuk akal karena sempat kontak fisik dengan orang yang dicurigai terpapar Covid-19.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si memastikan akan mengakomodir setiap permintaan rapid test. Namun teknisnya memang diprioritaskan untuk orang yang dinilai patut. Kebijakan itu harus dilakukan mengingat keterbatasan alat rapid test yang dimiliki Dinkes Lebong. Dari 200 an pcs alat rapid test bantuan Dinkes Provinsi Bengkulu, saat ini tinggal menyisakan 50 pcs.

”Kami juga sudah mengusulkan bantuan lagi ke provinsi. Selain itu kami juga telah memesan alat rapid test ke pihak ketiga sebanyak 100 pcs. Kami juga akan bahas masalah ini dengan Gugus Tugas agar bisa menyediakan lebih banyak lagi alat rapid test,” tukas Rachman.

Tahapan rapid test, versi Rachman, tidak hanya sekali. Setiap orang yang dirapid test, berjarak 10 hari kembali dirapid test sekalipun hasil tes pertama negatif. Jika hasil rapid test positif, jelas orang bersangkutan diwajibkan swab test. Dengan kondisi itu jelas kebutuhan alat rapid test memang sangat dibutuhkan dalam jumlah besar karena sekalipun Lebong masih zona hijau, posisinya sudah terkepung zona merah (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *