/
/
kaurLebong

KPU Kaur Sebut Informasi Tahapan Pilkada yang Beredar di Medsos Hoax

76
×

KPU Kaur Sebut Informasi Tahapan Pilkada yang Beredar di Medsos Hoax

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KAUR – Sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait tahapan pilkada tahun 2020, dalam informasi yang beredar itu dengan jelas dirincikan jadwal/tahapan Pilkada 2020 yang akan dimulai 30 Mei ini. Menyikapi itu, Komisioner KPU Kaur, Divisi Teknis, Irpandi, S.Kom, dengan tegas menyatakan informasi yang beredar tersebut adalah hoax alias tidak benar. Dalam klarifikasinya Irpandi menyampaikan, pihaknya telah menerima Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada, tapi  di dalam Perpu tersebut belum disebutkan rincian/detail terkait tahapan pilkada seperti informasi yang beredar itu.

“Saya tegaskan informasi itu hoax, kami memang sudah menerima Perpu Nomor 2 tahun 2020, tapi di dalam Perpu tersebut tidak disebutkan tahapan seperti informasi yang beredar itu,” kata Irpan, Selasa (12/5).

Dia juga menegaskan, dalam Perpu tersebut juga tidak disebutkan jadwal pengaktifan PPK dan PPS, jadi untuk sementara mereka (PPK/PPS) masih dinonaktifkan dulu.

“Untuk saat ini 75 PPK di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur kita non aktifkan dahulu sesuai dengan surat turunan regulasi dari KPU RI termasuk PPS yang baru di lantik masa kerjanya ditunda,” jelasnya.

Lebih jauh Irpandi menjelaskan, dalam Perpu No 2 tahun 2020 disebutkan, ketika situasi pendemi Covid-19 sudah berakhir sebelum bulan desember, maka pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan bulan Desember. Tetapi kalau belum berakhir maka akan menunggu Regulasi lebih lanjut dari KPU RI.

“Intinya kita masih menunggu regulasi dari KPU RI, kalau regulasi itu sudah keluar nanti akan kami sosialisasikan,” tutupnya. (BoB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *