/
/
headlinehukum-peristiwakaur

Gelar Operasi Pekat Nala, Polres Kaur Amankan Ratusan Botol Miras

66
×

Gelar Operasi Pekat Nala, Polres Kaur Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KAUR – Selasa (5/5), sekira pukul 09.30 WIB, Sat Reskrim Polres Kaur menggelar Press Release terkait hasil Operasi Pekat Nala I tahun 2020, bertempat di depan gedung Sat Reskrim. Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP. Puji Prayitno, S.I.K. yang diwakili oleh Kabag Ops. AKP Fakhrul Ikhwan, SH., MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Pedi Setiawan, SH dan KBO Sat Intelkam. Ipda Kosseri, SH.

Dijelaskan Kabag Ops, dalam operasi Pekat Nala I tahun 2020 yang digelar beberapa hari lalu, Sat Reskrim Polres Kaur bersama polsek jajaran, berhasil mengamankan beberapa barang bukti tindak pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur dua minggu terakhir. Meliputi, 229 botol miras, 2 buah bilah senjata tajam, 12 liter tuak, 2 kotak kartu QQ, 30.400 biji mercon, dan 2 kotak kartu remi. Kemudian, petugas juga berhasil mengamankan 2 ekor ayam adu dan 1 geber (ring adu ayam,red).

Masih Kabag Ops, dalam operasi yang berlangsung kurang lebih 2 minggu itu, petugas juga menyisir toko-toko obat (apotek,red), yang diduga menjual obat terlarang ataupun obat yang telah kadaluarsa. Tidak sia-sia, dalam operasi itu anggota berhasil mengamankan obat berlabel merah berupa pil sebanyak 650 keping, 436 butir dan sirup 1 botol. Petugas juga mendapati obat kadaluarsa berupa pil sebanyak 2 keping dan 84 butir.

“Ada banyak barang bukti yang kita amankan, terbanyak miras dan obat-obatan. Adapula puluhan ribu biji mercon,” kata Kabag Ops sembari menunjukkan barang bukti kepada insan pers yang hadir di pagi itu.

Dikatakan Kabag Ops, dari target operasi Pekat Nala I tahun 2020, semuanya telah berhasil dipenuhi, yakni TO orang sebanyak 9 kasus, TO benda sebanyak 5 kasus, TO lokasi sebanyak 5 kasus dan TO kegiatan sebanyak 6 kasus.

“Alhamdulillah semua TO dalam operasi Pekat Nala I tahun 2020 telah berhasil kita penuhi, artinya tercapai 100 persen. Semoga ke depan angka kriminal di wilayah hukum Polres Kaur akan berkurang,” demikian Kabag Ops. (BoB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *