GO BENGKULU, LEBONG – Hingga awal Mei 2020, setelah beberapa bulan terakhir dunia dilanda wabah virus Corona, Kabupaten Lebong adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berhasil menjaga dan tetap berada di zona hijau alias belum ada warga yang terdampak positif wabah virus dari Cina itu. Untuk tetap menjaga zona hijau ini Pemerintah Kabupaten Lebong dengan ketat menjaga pintu masuk Kabupaten Lebong agar tidak terdampak virus yang dibawa pendatang dari luar daerah.
Siapa pun dari luar daerah terutama dari daerah zona merah yang akan masuk ke Kabupaten Lebong diperiksa ketat bahkan dilarang masuk dengan alasan apapun. Seperti yang terjadi hari ini, Minggu (3/5), 11 orang berasal dari luar daerah dan tidak mengantongi KTP Kabupaten Lebong dijegat dan dipaksa putar balik oleh tim gugus tugas yang berjaga di posko perbatasan Lebong dengan Bengkulu Utara. 11 orang tersebut menumpangi mobil jenis Isuzu Elf dengan Nopol BE 7016 RH. Untuk mengelabuhi petugas, para pendatang tersebut menempel stiker PT.PLN PERSERO TBK dibagian cabin mobil agar dapat diloloskan oleh petugas yang berjaga di pos penjagaan.
Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui 11 orang tersebut merupakan pekerja asal Lampung Selatan yang akan bekerja membangun tower salah satu provider telekomunikasi di Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong. Lebih dari itu, stiker PT.PLN PERSERO TBK yang dipasang di bagian depan mobil ternyata palsu dan diduga kuat mereka memanipulasi administrasi.
“Setelah kita periksa, ternyata mereka ini berasal dari Provinsi Lampung dan akan bekerja membangun salah satu provider telekomunikasi di Kecamatan Pinang Belapis. Stiker PT.PLN PERSERO TBK yang mereka pasang di depan mobil mereka juga ternyata palsu, hanya untuk mengelabuhi petugas,” jelas Fakhrurrozi S.Sos., M.Si, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, ketika dikonfirmasi Minggu sore (3/5).
Lebih jauh Rozi menceritakan, pimpinan mereka sempat berupaya bernegosiasi kepada petugas yang berjaga via telepon seluler agar 11 orang tersebut bisa diloloskan, tapi tetap saja petugas tidak mengizinkan untuk masuk dan memaksa mereka untuk putar balik dan mencabut stiker PT.PLN PERSERO TBK yang dipasang di bagian depan mobilnya karena dinilai hanya untuk mengelabuhi petugas saja.
“Ketegasan itu dilakukan untuk menjaga Kabupaten Lebong tetap berada di zona hijau. Dan juga banyak kejanggalan dari mereka itu, mulai dari stiker palsu yang ditempel bagian mobilnya, hingga administrasi surat tugas yang mereka tunjukan juga tidak sesuai dengan data KTP 11 orang tersebut,” ungkap Rozi.