/
/
headlinehukum-peristiwakepahiang

Oknum RSUD Kepahiang Diduga Berulah, Galang Donasi tanpa Instruksi Bupati

309
×

Oknum RSUD Kepahiang Diduga Berulah, Galang Donasi tanpa Instruksi Bupati

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Mencari kesempatan dalam kesempitan, itulah pepatah yang pantas untuk oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kepahiang terkait penanggulangan COVID-19. Sebelumnya beredar isu adanya penggalangan donasi untuk penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Kepahiang. Dalam postingannya, oknum tersebut menyebarluaskan konten atas nama Pemkab Kepahiang melalui RSUD membuka peluang kepada masyarakat Kepahiang yang ingin berpartisipasi menangani penyebaran COVID-19, dengan cara menyumbangkan sedikit hartanya untuk pemenuhan APD (Alat Pelindung Diri) yang akan digunakan tim medis di RSUD Keapahiang. Bahkan dalam konten tersebut jelas dicantumkan kemana donasi bisa disampaikan yakni Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang, beserta alamatnya tertera jelas, Jl.Lintas Kepahiang- Bengkulu, Telepon (0732) 391425, Faximile (0732) 39114, KEPAHIANG 39172.”

Bukan hanya itu, dalam konten tersebut juga dicantumkan siapa saja yang bisa dihubungi untuk menyampaikan donasi yang akan disumbangkan. Bagi yang tergerak memberikan bantuan dapat menghubungi: Meilani hutabarat.SKM 081373181895. Ns Peramassari.S.Kep 082176813627. Ria Anggraini.SKM 08117388896”

 

Konten yang beredar sebelumnya terkait penggalangan donasi untuk penanganan COVID-19

Menyikapi hal itu, Pemkab Kepahiang gerak cepat mengambil tindakan dengan menggelar press release dan menyanggah tegas isu tersebut. Press release digelar di posko pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Kepahiang, Minggu (29/3).

Press release dibacakan langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kepahiang, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan, didampingi Kepala BPBD, Ir.Taufik MD. Dalam realeasenya, Tajri menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak pernah menginstruksikan kepada OPD manapun untuk melakukan penggalangan donasi untuk penanggulangan COVID-19.

“Sehubungan dengan isu yang berkembang baik di pemberitaan maupun di media sosial yang mengatasnamakan Pemkab Kepahiang melakukan penggalangan donasi APD untuk penanganan COVID-19, itu tidak benar,” tegas Tajri.

Dia menjelaskan, Pemkab Kepahiang akan mengalihkan APBD dan DAK kesehatan untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diantaranya hazmat suit, masker, head cover, surgical gown, kacamata, shoes cover, medical gloves, sepatu boots, disinfektan, hand sanitizer dan multivitamin.

“Pemkab Kepahiang bersama DPRD telah berkomitmen dan mendukung langkah yang diambil terhadap semua upaya pencegahan penyebaran virus corona. Pemkab akan alihkan APBD dan DAK kesehatan untuk pengadaan APD,”jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, dr.Hulman Erikson, masih dalam upaya konfirmasi terkait penggalangan dana yang mengatasnamakan RSUD Kepahiang. (OJ)

Baca juga:

Arogan, Dirut RSUD Kepahiang Tolak Pasien ODP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *