GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Masih terkait dampak COVID-19, panggung persiapan untuk resepsi pernikahan di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong terpaksa harus dibongkar oleh petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. Peristiwa itu terjadi kemarin, Jumat (27/3) pagi, sekira pukul 09.30WIB.
Awalnya JN, warga setempat, sudah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu untuk perayaan pesta pernikahan anaknya. Namun sayang belum lagi sempat merayakan acara resepsi, tarub yang baru saja didirikan warga secara bergotong royong itu terpaksa harus dibongkar dengan alasan tidak mengantongi izin dan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolri nomor Mak/2/III/2020 agar masyarakat tidak menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, termasuk resepsi pernikahan.
Sebelumnya bhabinkamtibmas, Aipda. Ahmad Asrar, melakukan negosiasi dan memberikan penjelasan kepada syaiful hajat dengan melibatkan Lurah, RW, RT dan tokoh warga setempat. Setelah diberikan pengertian akhirnya syaiful hajat bersedia untuk membongkar tarub yang sudah berdiri itu dan dirinya pun siap menggelar acara pernikahan anaknya tanpa menggelar acara keramaian.
“Ini demi keselamatan kita semua, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kita tidak melarang melakukan acara pernikahan tapi dengan catatan tidak boleh menggelar acara keramaian yang sifatnya mengumpulkan orang banyak,” terang Kapolsek Curup Iptu Untoro, melalui bhabinkamtibmas, Aipda. Ahmad Asrar.
Beliau juga mengimbau agar masyarakat dengan kesadaran sendiri dapat mengurangi kegiatan di luar rumah dan tidak melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak.
“Selamatkan diri kita, selamatkan keluarga dan selamatkan orang banyak. Perbanyak kegiatan di dalam rumah, dan jauhi dari kerumunan orang ramai agar kita terhindar dari wabah COVID-19. Itu salah satu upaya kita melawan dan memutuskan rantai penyebaran COVID-19,” imbaunya. (Jeo)