GO BENGKULU, KEPAHIANG – Hampir setiap penjuru di nusantara ini bahkan dunia pun sedang berjuang dan berperang melawan virus corona. Tapi tidak begitu dengan Dirut RSUD Kepahaiang, dr. Hulman Erikson, yang dengan terang-terangan menolak pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) COVID-19, rujukan dari puskesmas Bukit Sari, Kabawetan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3) sekira pukul 15.30 WIB. Data terhimpun, sore itu pasien ODP asal rujukan dari Puskesmas tersebut mengeluh sesak nafas, dada berdebar kencang dan suhu tubuh 37,6 derajat celcius.
Melihat kondisi itu petugas medis dari puskesmas Bukit Sari memilih untuk merujuk pasien tersebut ke RSUD Kepahiang. Sebelum dirujuk petugas juga berkoordinasi dengan satgas COVID-19 Kabupaten Kepahiang, dan satgas pun menyarankan untuk merujuk pasien tersebut ke RSUD, dan akhirnya pasien dirujuk sore itu. Namun apa yang terjadi, setibanya di RSUD Kepahiang, bukannya pelayanan maksimal yang didapatkan, pasien malah tidak diperkenankan turun dari mobil dan tidak mendapat pelayanan layaknya seorang pasien terlebih lagi pasien tersebut masuk ke dalam daftar ODP yang semestinya mendapat perlakuan khusus.
“Sampai di RSUD, pasien ODP tersebut tidak diperbolehkan masuk dan pasien juga dilarang turun dari mobil, bahkan pasien tanpa dilakukan pemeriksaan. Kami tim medis dari UPT Puskesmas Sumber Sari beserta pasien ODP di suruh pulang untuk dilakukan rawat di rumah,” cerita Sulastri, salah satu petugas medis dari Puskesmas Bukit Sari yang ikut mengantar pasien.
Bukan hanya pasien yang ditolak, Dirut juga sempat mengeluarkan perkataan yang kurang mengenakkan kepada tim medis dari puskesmas Bukit Sari yang ikut mengantar pasien saat itu.
“Ngapain Kamu menggunakan APD mantel plastik hujan gini harga sepuluh ribu, rugi kamu. Mana pasiennya? Pasien kayak gini bawak pulang saja, kalau pasien seperti ini di bawa ke rumah sakit numpuk rumah sakit,” sampai Sulastri sambil meniru gaya direktur RSUD Kepahiang yang memarahinya, dikutip dari matapublik.com
Terkait hal itu, Dirut RSUD Kepahiang, dr.Hulman Erikson, berhasil dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Jumat (27/3), beliau membantah keras terkait tudingan dirinya menolak dan mengusir pasien ODP yang dirujuk dari puskesmas Bukit Sari kemarin (26/3). Dia mengaku tidak menolak pasien tersebut. Dia pun menceritakan, pada saat pasien datang dirinya langsung mengecek ke mobil yang ditumpangi pasien ODP tersebut. Dirinya juga langsung memeriksa kondisi pasien dan menurutnya pasien tersebut belum layak untuk dirawat dan masih pantas untuk diisolasi di rumah saja karena kondisinya tidak seperti yang disampaikan oleh tim medis dari Puskesmas Bukit Sari yang ikut mengantar pasien yang mengatakan pasien mengalami sesak nafas ataupun suhu badannya tinggi.
“Bukannya kita tolak, ODP itu memang bukan untuk dirawat, dan kondisinya memang masih bagus kok. Nafas dibilang sesak padahal tidak sesak, demam tidak demam, kita berikan obat dan dirawat di rumah. Kabarnya pasien tersebut saat ini kondisinya juga mulai membaik,” bantah Hulman.
Ditanya terkait tidak diperbolehkannya pasien ODP tersebut turun dari mobil dan hanya diperiksa di mobil, dia mengaku saat itu ruangan sedang direhab dan saat itu juga ada satu pasien umum yang sedang dirawat sehingga menurutnya tidak mungkin pasien ODP diperiksa satu ruangan dengan pasien biasa.
“Permasalahannya saat itu ruang sedang direhab untuk tempat pemeriksaan khusus, dan ada satu pasien biasa di dalam itu, gak mungkin kita periksa gabung jadi kita periksa di mobil saja. Kita lihat kondisinya cukup bagus ya ODP, udah pulang,” lanjutnya mengelak
Terpisah, Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepahiang, dr.Tajri Fauzan, dikonfirmasi terkait perlakuan Dirut RSUD yang dituding menolak pasien dan terkesan arogan, ia berpendapat, mungkin bukan ditolak oleh pihak RSUD tapi menurutnya mungkin cara penyampaian Dirut yang kurang baik.
“Mungkin etika pak Hulman yang kurang baik, jadi diperiksa di mobil, dan setelah dia (Dirut, red) cek mungkin menurutnya kondisi pasien baik, terus disuruh pulang sehingga orang tersinggung,” sampai Tajri.
Tajri juga menjelaskan, RSUD Kepahiang hanya sebagai tempat transit, jika ada pasien ODP yang statusnya meningkat menjadi PDP memang semestinya dirujuk ke RSUD terlebih dahulu, jika PDP nya ringan maka pasien dirawat di RSUD saja, tapi jika PDP nya berat baru dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID.
“Hanya tempat transit saja, kalau ada pasien ODP yang statusnya meningkat ke PDP, kita lihat dulu , kalau PDP nya ringan kita rawat di situ saja, tapi kalau PDP nya berat maka pasien kita rujuk ke Rumah Sakit rujuakan COVID,” imbuhnya. (OJ)