GO BENGKULU, LEBONG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta seleksi CPNS Kabupaten Lebong Formasi Tahun 2019 dipastikan ditunda.
Menyusul adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 tertanggal 17 Maret 2020.
Di dalam surat itu disebutkan, penundaan pelaksanaan SKB sehubungan dengan status tanggap darurat bencana nasional non-alam Pandemi Covid-19.
Penundaan ini sendiri berlaku untuk seluruh daerah yang menggelar pelaksanaan tes CPNS formasi tahun 2019.
“Sementara untuk hasil SKD Insya Allah tidak berubah, tetap akan diumumkan pada tanggal 22-23 Maret 2020 mendatang,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Drs Hosen Basri melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawan, dikutip dari fokusbengkulu.com, Rabu (18/3/2020).
Apedo mengatakan, panitia CPNS Kabupaten Lebong selanjutnya menunggu petunjuk dari Panitia CPNS pusat terkait jadwal pelaksanaan SKB itu sendiri.
“Mudah-mudahan untuk pengumuman hasil SKD ini juga tidak diundur,” timpalnya.
Lebih jauh Apedo mengatakan, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai tertinggi hasil perankingan dikali 3 formasi yang dibutuhkan.
Jika formasi yang dibutuhkan adalah 2 orang, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta dari urutan pertama hingga keenam tertinggi nilai SKD.
“Tentunya, peserta yang dimaksud adalah peserta yang nilainya melampaui ambang batas (Passing Grade,red), baik itu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan,red), TIU (Tes Intelejensia Umum,red) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi),” kata Apedo.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 24 Tahun 2019, passing grade untuk TWK yakni 126, TIU 80 dan TKP 65.
“Kita tunggu saja kepastian jadwal dari panitia CPNS Nasional. Karena memang terkait tahapan ini, kita panitia di daerah sepenuhnya menunggu petunjuk dari panitia nasional,” demikian Apedo (wez/fb)