GO BENGKULU, LEBONG – Maraknya penyebaran virus corona yang sudah menyerang di beberapa daerah di Indonesia, Kabupaten Lebong tidak ingin lalai dan langsung mengambil langkah serius, salah satunya seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lebong dilarang melakukan perjalanan dinas ke Luar Provinsi, sampai situasi dianggap aman. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah dalam rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan penyebaran Corona di Kabupaten Lebong, Senin (16/3).
Dikatakan sekda, seluruh ASN di Kabupaten Lebong untuk sementara jangan dulu melakukan Dinas Luar (DL) Provinsi, tapi kalau untuk dalam provinsi masih tetap dimungkinkan, karena menurutnya di dalam Provinsi Bengkulu belum ada yang positif terjangkit virus corona. Bahkan kalau ada kegiatan yang mendatangkan narasumber dari luar provinsi, mereka (narsum, red) wajib melapor terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan.
Hal itu dimaksud untuk memproteksi diri dari orang yang terindikasi terjangkit virus corona. Karena penyebaran virus corona cukup mudah, hanya dengan bersentuhan dengan orang yang sudah lebih dulu terjangkit, virus sudah menular.
“Untuk sementara tidak ada yang DL dulu, kecuali masih di dalam provinsi masih bolehlah, kita harus memproteksi diri jangan sampai diri kita menjadi wadah untuk penyebaran virus,” ujar sekda
Sekda juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan agar siap siaga dan membuat posko di setiap puskesmas yang ada. Lebih dari itu pihak Dinkes juga harus mempersiapkan segala sesuatunya kalau seandainya ada warga Lebong yang terindikasi terjangkit virus covid-19 harus mengambil langkah cepat dan tepat.
“Dinas Kesehatan harus siap siaga seandainya ada warga kita yang terjangkit, ambil langkah cepat dan tepat. Pengunjung pasien di rumah sakit juga harus dibatasi, jangan ciptakan interaksi beramai-ramai, kalau bisa lebih banyak memproteksi diri di dalam rumah sampai situasi benar-benar aman, karena dengan demikian dengan sendirinya rantai penyebaran virus corona akan terputus,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, sekda juga mengatakan, untuk sementara akan meniadakan kegiatan upacara rutin bulanan yang biasa dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya terpusat di halaman rumah dinas bupati atau di halaman Pemda.
“Semakin ramai kerumunan manusia maka semakin besar pula peluang virus covid-19 itu menyebar dan berkembang,” katanya.
Sama dengan beberapa kabupaten lainnya, Pemkab Lebong juga akan meliburkan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Lebong, mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP selama 14 hari ke depan terhitung mulai besok, Selasa (17/3). Sementara untuk tingkat SMA pemda Lebong akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi karena kewenanganya ada di provinsi.(YF)