GO BENGKULU, KEPAHIANG – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU. memimpin pengambilan sumpah 293 PNS, terdiri dari 287 CPNS formasi 2018, CPNS PTT Kemenkes 2 orang dan PNS Pemkab yang belum diambil sumpah 4 orang, bertempat di halaman kantor BKD PSDM Kabupaten Kepahiang, Rabu (11/3).
Dalam sambutannya bupati mengatakan, menjadi seorang PNS adalah pilihan hidup. Seorang PNS wajib mengikuti dan taat dengan norma-norma standar dan aturan kepegawaian. Seperti yang tertuang dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Menjadi PNS adalah pilihan, seorang PNS akan diikat dengan norma-norma standar dan aturan tentang kepegawaian,” ujarnya
Beliau juga meminta agar memahami hak dan kewajiban sebagai seorang PNS meliputi, hak untuk mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas cuti, pensiun dan perlindungan sebagai PNS. Untuk mendapatkan hak tersebut tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi terutama kesetiaan kepada Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
“Kalian berada di sistem pemerintahan yang komprehensif dan kalian berada di dalam subsistem tersebut, pahami tupoksi dan lakukan tugas dengan baik, selamat bekerja dan selamat mengabdi kepada Kabupaten Kepahiang, cintai tugas dan selalu tingkatkan kompetensi. Dan yang terpenting adalah tidak ada pikiran-pikiran atau perlawanan kepada pemerintah Republik Indonesia,” jelas bupati. (OJ)