GO BENGKULU, KEPAHIANG – DPRD Kepahiang menerima audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori untuk meminta dukungan DPRD dalam memperjuangkan tuntukan mereka secara langsung kepada pemerintah Pusat untuk diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diruang kerja Komisi 1 DPRD Pada Senin (10/02/2020).
Disampaikan Herwanda mewakili Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori, maksud kedatangannya ke DPRD adalah meminta dukungan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi Forum Guru.
“Kami datang ke DPRD untuk meminta dukungan Wakil kami agar aspirasi kami dalam menuntut pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi untuk dapat mengangkat kami menjadi ASN atau paling tidak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kami sudah 10 tahun mengabdi ada yang 15 Tahun tetapi gaji kami sama dengan tenaga kontrak yang baru saja bekerja untuk saat ini diangka Rp 600 ribu,” sampainya.
Beliau juga meminta agar DPRD dapat menganggarkan gaji untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori, setidaknya masuk katagori layak. Lebih jauh, terkait tuntutan kepada presiden dirinya mengaku pihaknya akan menyampaikan kepada presiden beberapa hari ke depan dalam rakornas yang akan digelar di Jakarta.
“Kami juga mendorong pemerintah pusat dalam rakornas nanti agar presiden dapat menetapkan keppres tentang nasip dan status kami. Dalam Rakornas nanti kami akan tunjukkan kalo guru honorer non kategori yang usianya diatas 35 tahun itu ada dan sudah menjadi masalah nasional,” Sampai Herwanda.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP, mengatakan, DPRD Kabupaten Kepahiang mendukung penuh aspirasi yang disampaikan para guru honorer non katagori, dan dirinya juga meminta para Guru honorer non katagori membuat catatan di mana sekolah tempat bertugas agar dapat disertakan dalam surat ke pihak Diknas.
“Kawan-kawan honorer non katagori adalah bagian penting dalam pembangunan Kepahiang, oleh sebab itu menjadi tugas kami juga unutuk memperjuangkan masalah honore dan gajinya dalam APBD,” sampai Windra.