/
/
headlineLebong

Uji Kompetensi, 1000 TKK Lebong Dirumahkan

311
×

Uji Kompetensi, 1000 TKK Lebong Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers, di ruang rapat sekda, Rabu (5/2)

GO BENGKULU, LEBONG – Sekira 1000 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong terancam dirumahkan. Jumlah itu berdasarkan hasil dari uji kompetensi TKK yang digelar baru-baru ini. Sebelumnya terdapat sebanyak 2720  TKK yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong yang dibayar dari sumber APBD Kabupaten dengan menghabiskan anggaran senilai Rp 22 miliar.

Dengan jumlah yang fastastis itu Pemkab Lebong mendapat teguran dari BPK dan menyarankan agar Pemkab melakukan analisa kembali terhadap beban kerja yang sebenarnya di masing-masing OPD.

Menyikapi itu, dimulai Sabtu (1/2), selama 3 hari hingga Senin, masing-masing OPD di Kabupaten Lebong menggelar uji kompetensi TKK untuk menyeleksi TKK yang dianggap layak diperpanjang SK nya dan sebagai dasar untuk merumahkan TKK yang dianggap tidak produktif dan tidak berkompeten.

Dari uji kompetensi yang laksanakan selama 3 hari itu, didapat sedikitnya 1800 TKK yang dinyatakan lulus dan layak untuk diperpanjang SK nya. Namun demikian sekretaris daerah (Sekda), Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, mengatakan, angka 1800 itu belum final dan masih besar kemungkinan akan berkurang dengan berbagai pertimbangan.

“Untuk sekarang sudah didapat angka sekira 1800 TKK yang masih layak untuk kita perpanjang SK nya, tapi jumlah itu belum final dan masih akan disisir lagi dengan benar-benar memperhatikan beban kerja masing-masing OPD, dan tidak ada lagi satu nama tercatat di 2 OPD,” terang sekda dalam konfrensi pers, Rabu sore (5/2).

Diakui sekda, jumlah 1800 itu di luar hasil uji kompetensi OPD-OPD besar, seperti Dinas PUPR, DLH, dan Setwan. OPD tersebut masih harus dikaji ulang terkait beban kerjanya, karena TKK di OPD tersebut banyak yang dipekerjakan di lapangan, sehingga benar-benar harus dihitung jumlah kebutuhannya berapa.

“Masyarakat harap bersabar, kami masih menunggu OPD-OPD besar yang harus kami kaji ulang beban kerjanya berapa. Saya pastikan dalam 4 hari ke depan kami akan umumkan nama-nama yang dinyatakan lulus dan diperpanjang SK nya,” sampai sekda.

Lebih jauh sekda menjelaskan, dengan dilakukannya pemangkasan jumlah TKK dengan nilai anggaran yang masih sama dengan tahun sebelumnya, Rp 22 miliar, bukan berati akan ada kenaikan honor/gaji TKK, tapi lebih ke arah efisiensi anggaran. Dia berkeyakinan dengan berkurangnya jumlah tersebut akan ada efisiensi anggaran hingga Rp 5 miliar.

“Kalau masalah gaji kita ada standar biaya umum (SBU), nanti tim akan mengkaji itu, bisa naik, bisa juga tetap, tapi yang pasti nilainya tidak akan berkurang,” tutupnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *