/
/
bengkulu-utaraheadlinehukum-peristiwa

Ancam Bunuh Satpam PT.SIL, Kr Diringkus Polisi

231
×

Ancam Bunuh Satpam PT.SIL, Kr Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, BENGKULU UTARA – Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Rabu (5/2/2020), gelar press release perkara dugaan perbuatan pengancaman terhadap seorang Satpam PT. SIL, DI (39), oleh terduga pelaku Kr (55).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S.I.K, menjelaskan, terduga pelaku, Kr, lakukan pengancaman terhadap DI pada Selasa (28/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB dikediamannya (terduga pelaku, red).

Kasat kronologis kejadian, pada hari itu (28/1), melalui AA, Kr menyuruh DI, bersama Lp, dan Pl, disuruh kerumah Kr. Setibanya di rumah Kr, mereka (DI, Lp, dan PI) dipersilahkan masuk lalu disuguhi Kopi oleh istri Kr. Lalu Kr mengatakan kepada DI dan Pl, bahwa DI dan Pl lah yang telah melaporkannya terkait dugaan pencurian.

“Kasus ini sudah ku telusuri, bahwa yang melaporkan kasus itu, kau DI dan Pl,” ujar Kr, ditirukan Kasat.

Hal tersebut langsung dibantah oleh DI, karena tak kuasa membendung emosi, Kr lalu menutup pintu rumahnya dan mengambil sebilah parang sembari mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman.

“Untung kau ke sini, kalu tadi kau ketemu di jalan, idak taulah apo yang terjadi,” ujar Kr lagi.

Selanjutnya, mendapat perkataan dari Kr itu, DI mengatakan akan koordinasi dengan pimpinan terkait tuduhan Kr yang menyebutkan dirinya yang telah melaporkannya terkait dugaan pencurian. Namun oleh Kr, DI justru dilarang keluar dan kebali mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Kau idak boleh keluar, kalu keluar aku bacok dan ku bunuh kau,” ancam Kr.

Atas peristiwa itu, DI merasa terancam, akhirnya DI melapor ke Polres Bengkulu Utara. Atas laporan DI, Kr bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan, pelaku dijerat dengan pasal 335 KUHP Pidana, dengan ancaman 1 tahun penjara,” demikian kasat. (ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *