GO BENGKULU, LEBONG – Hingga batas akhir penerimaan berkas pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pilkada 2020 oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, tercatat sebanyak 324 orang pelamar yang telah memasukkan berkas. Dari 324 orang itu, 236 di antaranya adalah pendaftar laki-laki dan 88 orang lainnya pendaftar perempuan. 324 orang pendaftar itu berasal dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, dengan rincian, Kecamatan Topos sebanyak 36 orang pendaftar, Kecamatan Rimbo Pengadang 13 orang, Kecamatan Lebong Selatan 32 orang, Kecamatan Bingin Kuning 31 orang.
Kemudian dari Kecamatan Lebong Sakti sebanyak 35 orang, Kecamatan Lebong Tengah 21 orang, Kecamatan Amen 26 orang, Kecamatan Lebong Utara 25 orang dan Kecamatan Pinang Belapis 17 orang. Ditambah lagi Kecamatan Lebong Atas sebanyak 29 orang, lalu Kecamatan Pelabai 31 orang.
Ketua KPU Lebong, Shalahudin Al Khidhr, SE, melalui Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Effan Lavandes, beliau mengatakan, pendaftaran sudah ditutup hari ini, Jumat (24/1), pukul 16.00 WIB. Berkas yang masuk akan diseleksi selama 3 hari ke depan, baru hasilnya diumumkan pada 28-29 Januari mendatang.
“Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrsi akan melanjutkan tahapan tes bertikutnya, yakni tes tertulis yang akan dilaksanakan tanggal 30 Januari mendatag, bertempat di Gedung Tennis Indoor yang lokasinya tak jauh dari Rumdin Bupati,” kata Effan.
Beliau juga menjelaskan, kebutuhan PPK untuk setiap Kecamatan adalah sebanyak 5 orang. Artinya, dari total 324 orang pelamar itu nanti hanya 60 orang saja yang akan diterima sebagai PPK yang akan tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.
“Kebutuhan PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang, kita ada 12 Kecamatan, artinya nanti aka ada sebayak 60 PPK yang akan tersebar di 12 Kecamatan,” tutupnya. (YF)














