/
/
headlinekota bengkuluLebong

DBH Kabupaten Lebong Tak Kunjung Ditransfer, Provinsi Bungkam

215
×

DBH Kabupaten Lebong Tak Kunjung Ditransfer, Provinsi Bungkam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

GO BENGKULU, LEBONG – Entah apa yang terjadi dengan sistem di negeri ini, DBH yang semestinya disalurkan ke daerah dengan perhitungan per triwulan hingga akhir tahun pun tak kunjung ditransfer oleh pihak Provinsi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong, sepanjang tahun 2019 tercatat hanya DBH triwulan I yang dibayarkan selebihnya yakni triwulan II, III dan IV, hingga saat ini belum juga ditransfer ke rekening kas daerah Kabupaten Lebong. Demikian itu membuat Kabupaten Lebong mengalami kesulitan keuangan dan terlilit hutang sehingga mengalami defisit anggaran yang angkanya pun cukup fantastis, mencapai Rp 30 miliar. Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai dari menjalin komunikasi bahkan menyurati pihak Provinsi untuk dapat segera menyalurkan anggaran yang semestinya sudah menjadi hak Kabupaten Lebong. Tapi upaya yang dilakukan itu sepertinya tak mampu meluluhkan hati Pemerintah Provinsi untuk segera menyalurkan anggaran tersebut.

Seperti yang disampaikan sekretaris daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, SH., M.Si, beliau sangat menyayangkan apa yang terjadi dengan keterlambatan penyaluran itu (DBH,red). Diakui Sekda, pihaknya sudah dua kali menyurati pihak Pemprov untuk segera merealisasikan penyaluran DBH untuk Kabupaten Lebong, terhitung mulai TW II, TW III dan TW IV tahun 2019.

“Di tahun 2019 DBH kita cuma dibayarkan untuk TW I saja, selebihnya untuk TW II, TW III dan TW IV hingga saat ini belum juga ditransfer, entah dikemanakan uang itu,” cetus Mustarani.

Menurut Sekda, uang tersebut semestinya sudah harus disalurkan, mengingat DBH sudah ditetapkan dalam SK Gubernur untuk penyaluran triwulan dua dan tiga tahun 2019. Beliau mengaku tidak tahu apa yang melatarbelakangi pihak Provinsi tak kunjung mentransfer anggaran yang semestinya sudah menjadi milik Kabupaten Lebong.

“Ada apa ini, kita akan menyuratinya (Provinsi,red) sekali lagi, kalau tidak juga ada kejelasan kita akan ambil langkah lain, kita akan layangkan surat ke Menteri,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dampak dari belum dibayarkannya DBH oleh pihak Provinsi itu, diakui Mustarani, Defisit Kabupaten Lebong semakin membengkak dan Pemkab pun harus terlilit hutang dengan para kontraktor.

“Gara-gara DBH belum ditransfer ini, defisit kita semakin membengkak dan kita pun harus terlilit hutang dengan para kontraktor. Kita sangat berharap dengan DBH ini, kita masih sangat tergantung dengan anggaran tersebut. Kami akan terus mempertanyakan sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, DBH itu diperkirakan kisaran 12 milyar, dimana DBH triwulan II, III dan IV belum disalurkan sama sekali. Sedangkan pihak pemprov ketika didatangi tidak mampu menjelaskan terkait DBH tersebut.

“Kami sudah menemui Gubernur, tapi diarahkan menemui Sekda. Ketika berusaha menemui Sekda, tapi Sekda Provinsi tidak bisa ditemui dengan alasan yang tidak jelas. Kami juga sudah mendatangi pihak BPKD Provinsi, mereka juga belum bisa memberi keterangan dengan alasan pimpinan mereka sedang rapat,” tambah Rudi

Rudi juga mengatakan, semestinya DBH tersebut sudah disalurkan ke Kabupaten Lebong, karena sudah diterbitkannya SK Gubernur terkait DBH itu sendiri.

“BKD Lebong sudah memegang Sk gubernur terkait DBH TW II dan TW III yang mesti dibayarkan pada 2019, termasuk juga TW IV,”  imbuh Rudi. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *