GO BENGKULU, LEBONG – Sebelumnya viral dan beredar foto tidak terpuji salah satu oknum pejabat eselon III, di salah satu OPD di Pemerintahan Kabupaten Lebong. Diduga foto tersebut diambil pada malam tahun baru (31/12/19). Terlihat dalam foto itu, oknum pejabat tersebut bersama stafnya sedang memegang botol minuman beralkohol jenis bir di ruang kerjanya. Foto tersebut sempat beredar di salah satu grup OPD pemkab Lebong yang menimbulkan kritikan dan opini publik. Bahkan kabarnya foto tersebut juga sudah sampai ke tangan sekretaris daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, SH., M.Si. Mendapati kabar itu, pihak inspektorat bersama plh.Sekda, Sumiati, dan beberapa anggota Sat Pol PP langsung turun ke lapangan untuk meninjau dan mengklarikafikasi terkait foto yang beredar itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Candra, SP. Dikatakannya, ketika mendapat info yang beredar, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Dan setelah dilakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui yang di foto itu memang dirinya bersama stafnya yang tengah lembur tutup buku di akhir tahun.
“Kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran akan foto itu, dan yang bersangkutan juga mengakui kalau itu memang fotonya,” terang Inspektur.
Menindak lanjuti itu pihaknya sudah menegur yang bersangkutan dan memintanya untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dilanjutkannya, kalau dari Inspektorat pihaknya sudah melakukan pembinaan, lebih dari itu pihaknya masih menunggu sekretaris daerah masuk kerja setelah cuti.
“Kami dari Inspektorat sudah melakukan pembinaan, yang bersangkutan sudah kita tegur dan sudah kita minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, untuk sanksi kami masih menunggu pak sekda masuk kerja setelah beliau cuti nanti,” imbuhnya.
Inspektur juga menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Lebong agar selalu menjaga etika dan perilaku mencerminkan sikap yang baik dan patut dijadikan tauladan.
“Saya harap peristiwa serupa tidak terulang lagi, ini cambukan untuk kita semua, jangan sampai hanya ulah salah satu oknum bisa mencemari nama baik kabupaten tercinta ini,” himbaunya.
Sementara DD, oknum pejabat yang sempat viral itu, dikonfirmasi Kamis siang (9/1), dirinya mengakui foto yang beredar itu adalah dirinya bersama stafnya di ruang kerjannya pada malam tahun baru (1/1/20), sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Beliau juga mengaku itu adalah kelalaian dan kecerobohannya. Menurut DD, semestinya foto itu tidak beredar karena pada malam itu yang ada di dalam (tempat kejadian,red) semuanya adalah stafnya. Dengan demikian dirinya beranggapan ada unsur kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkannya.
“Saya sangat menyayangkan foto itu bisa beredar, saya merasa ada musuh dalam selimut yang sengaja ingin menjatuhkan saya. Karena apa yang terjadi pada malam itu tidak seperti opini yang beredar,” tepisnya.
Namun demikian, beliau mengakui perbuatannya itu salah dan merupakan suatu kelalaian. Dirinya pun mengaku siap kalau memang harus diberi sanksi sesuai dengan peraturan ASN yang berlaku.
“Secara aturan ASN saya siap diberi sanksi, tapi secara pribadi saya keberatan dengan beredarnya foto itu. Saya merasa dirugikan dan saya akan tempuh jalur hukum siapa yang menyebarkan foto itu hingga bisa tersebar ke ruang publik,” cetusnya. (YF)