/
/
headlinekepahiang

Kecamatan Merigi Usulkan 144 Program Rumah Tidak Layak Huni

75
×

Kecamatan Merigi Usulkan 144 Program Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, kembali usulkan 144 untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RUTILAHU,) program tahun 2020. Seperti yang disampaikan oleh Camat Merigi, melalui Sekcam, Ajie Abdullah, SE, di tahun 2020 ini pihaknya mengusulkan sebanyak 144 RUTILAHU yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Merigi. Dikatakannya, usulan pihaknya itu berdasarkan pendataan dari masing-masing desa yang dilakukan sebelumnya.

“Kita usulkan 144 progaram RUTILAHU yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Merigi. Usulan tersebut akan kita berikan ke Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya berharap Dinas PUPR bisa mengakomodir usulan dari pihaknya itu karena data yang disampaikannya itu adalah hasil pendataan langsung dari desa.

“Besar harapan kami pihak Dinas PUPR bisa mengakomodir usulan kami ini, karena usulan ini adalah data dari desa langsung,” pungkasnya.

Berikut rincian masing-masing desa yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam program RUTILAHU, tahun 2020:

1.Desa Pulogeto 37 unit

2.Desa Pulogeto Baru 25 unit

3.kelurahan Durian Depun 14 unit

4.desa Taba Mulan 15 unit

5.desa Lubuk Penyamun 23 unit

6.desa Bukit Barisan 30

7.desa Simpang Kota Beringin-0

8.desa Batu Ampar- 0

(OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *