/
/
headlineLebong

Inspektorat Minta OPD Jujur Memberikan Laporan

159
×

Inspektorat Minta OPD Jujur Memberikan Laporan

Sebarkan artikel ini
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra

GO BENGKULU, LEBONG – Inspektorat Kabupaten merupakan pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang memiliki tugas membantu Bupati melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah. Dalam menjalankan tugasnya Inspektur akan dibantu oleh irban (Inspektur pembantu) dan auditor. Dengan adanya inspektorat diharapkan akan mengurangi risiko penyimpangan ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perangkat daerah.

Namun demikian masih ada saja oknum perangkat daerah yang tersandung hukum kendati sudah dilakukan pengawasan dan pembinaan secara internal sebelumnya oleh tim dari Inspektorat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong, sejak tahun 2012 hingga 2019, sedikitnya sudah tercatat sekitar 19 orang ASN yang pernah tersandung hukum tindak pidana korupsi.

Inpektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra, dikonfirmasi terkait hal itu beliau menjelaskan, pihaknya (Inspektorat,red) bertugas melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pembinaan terhadap perangkat daerah. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya, pada dasarnya bertujuan untuk melakukan pencegahan. Namun diakui Jauhari, terkadang perangkat daerah pada OPD yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkadang sering menutup-nutupi atau memberikan keterangan yang tidak sebenarnya kepada petugas sehingga tidak ditemukan pelanggaran oleh pihaknya dan tidak dilakukan pembinaan.

“Saya harap dan saya himbau kepada perangkat daerah kalau ada pemeriksaan dari kita, tolong berikan informasi yang sebenarnya, sehingga kalau memang ada temuan pelanggaran pihak kita bisa memberikan catatan dan pembinaan. Kalau ditutup-tutupi kami tidak tahu, takutnya lolos dari pemeriksaan kami tapi ditemukan oleh pihak lain sehingga harus berhadapan dengan pihak penegak hukum,” jelasnya, Selasa (31/12).

Ditambahkan Inspektur, di tahun 2019 pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang ada di Pemkab Lebong, tapi diakuinya, tidak semua OPD selesai diperiksa karena keterbatasan personil pihaknya. Dikatakan Jauhari, saat ini pihaknya hanya punya 4 orang auditor, sementara yang mau diperiksa banyak.

“Jujur kami masih sangat minim personil, dan rasanya tidak mungkin semuanya akan selesai kami periksa, saya harap kondisi ini menjadi perhatian pimpinan untuk dicarikan solusinya agar tupoksi kami bisa lebih efektif,” pungkasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *