/
/
headlinekepahiang

PLTA Musi Dikasih Tenggat Waktu Seminggu

253
×

PLTA Musi Dikasih Tenggat Waktu Seminggu

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Terkait 8 point hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara warga desa Tanjung Alam dan Air Hitam, Kecamatan Ujan Mas dengan PLTA Musi di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar beberapa waktu lalu (5/12), DPRD Kabupaten Kepahiang memberi tenggat waktu satu minggu ke depan untuk menyampaikan hasil kajian teknis dari UNIB yang pernah dijanjikan oleh pihak PLTA sebelumnya.

Sebelumnya pihak PLTA berjanji akan melakukan pengerukan di tahun 2020 mendatang. Sementara untuk ganti untung tuntutan dari warga seperti yang tertuang dalam kesepakatan waktu RDP beberapa waktu lalu itu, pihak PLTA mengatakan akan menindak lanjuti kesepakatan itu tapi pihaknya masih menunggu kajian dari UNIB. Dan diakuinya, kajian dari UNIB akan keluar dalam waktu dekat (seminggu dari waktu RDP, 5 Desember) dan pihaknya akan melakukan sosialisasai terkait hasil kajian itu, namun sayang hingga saat ini kajian yang dimaksud belum juga disosialisasikan ke publik.

“Kita kasih tenggat waktu satu minggu ke depan, jika tidak kita akan mendatangi lagi pihak PLTA atau kita akan panggil pihak PLTA untuk mempertanyakan kajian dari UNIB yang dijanjikan itu,” ungkap Windra (20/12).

Ditambahkan Windra, dari informasi yang dia dapat, pihak PLTA sudah mulai membersihkan intake, mungkin itulah salah satu wujud keseriusan pihak PLTA.

“Yang kita harapkan adalah antisipasi banjir apalagi saat ini sudah masuk musim hujan, kita tunggu aja,” imbuh Windra. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *