/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Ambil Tanah Galian, Warga Lebong Meninggal

168
×

Ambil Tanah Galian, Warga Lebong Meninggal

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Naas dialami Almarsir alias Al, warga Desa Sukau Rajo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menghembuskan nafas terakhirnya akibat tertimpa longsor saat mengambil tanah timbunan di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, pada Jumat (20/12).

Data terhimpun, saat itu sekira pukul 14.40 WIB, korban bersama dua rekannya, Topan (50) dan Edwardo (39) yang keduanya berasal dari Desa yang sama dengan korban, melakukan aktivitas mengambil tanah di lokasi tersebut untuk keperluan tanah timbunan. Pada awalnya aktivitas mereka berjalan bisa-biasa saja tanpa ada hambatan dan tanda-tanda akan terjadi musibah longsor tersebut. Namun naas setelah satu jam melakukan aktivitas mengeruk tanah dan memasukkannya ke mobil, tiba-tiba tanah bagian atas tempat mereka bekerja longsor dan menimpa ketiganya termasuk mobil yang digunakan untuk mengangkut tanah tersebut, mobil pick up Carry 1.0 warna biru, BD 9115 HZ.

Dampak dari kejadian itu satu di antaranya meninggal yakni, Almarsir dengan luka di dada. Sementara Topan mengalami patah kaki dan Edwardo tidak mengalami luka hanya mengalami trauma saja akibat dari kejadian itu.

Kapolres Lebong, AKBP.Ichsan NUr, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Andi Ahmad Mustanil, membenarkan kejadian itu. Dijelaskannya, saat itu ketiganya mengambil tanah untuk keperluan timbunan. Diceritakan Kasat, saat itu Edwardo sempat melihat ada tanah longsor sebanyak dua kali dari atas tempat korban bekerja, dan dia sempat memperingatkan kepada korban untuk menjauh dari lokasi. Belum sempat menjauh longsor yang lebih besar menimpa. Al tertimbun dan meninggal dalam posisi tengkurap dengan luka di dada. Sementara Topan, mendengar instruksi dari Edwar dirinya sempat berlari dan akhirnya hanya tertibun setengah badan dan mengalami patah kaki.

“Yang meninggal satu orang, kabarnya mereka bertiga ini masih satu keluarga,” ujar kasat.

Kasat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong, apabila ingin melakukan aktivitas penambangan tanah harap selalu waspada mengingat saat ini sudah masuk musim hujan. Beliau juga menghimbau penambangan harus dilengkapi dengan izin yang jelas.

“Harap selalu waspada dalam melakukan aktivitas dan yang pastinya kalau ingin melakukan penambangan harus dengan izin yang jelas, baik dari pemilik lahan ataupun secara administrasi,” himbaunya (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *