GO BENGKULU, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian didampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.A.P. melantik dan mengambil sumpah 1062 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil Pengisian Tahun 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara Masa Bhakti 2019 – 2025, bertempat di Halaman Pemda BU, Rabu (18/12).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan harapannya agar Anggota BPD bersinergi dengan kepala desa dalam membangun desa, sehingga berkontribusi bersama untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara.
“Selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, selamat bertugas pedomani aturan untuk melaksanakan tugas dan fungsi, harus bersinergi dengan kepala desa dan perangkat desa dalam membangun desa,” ucap Mian.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berharap agar anggota BPD menjalankan kordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa agar tercapai pembagunan tepat mutu, tepat waktu dan tepat guna.
“Saya perintahkan, laksanakan koordinasi bersama kepala desa dan perangkat desa, sehingga pembangunan untuk masyarakat dapat tepat mutu, tepat waktu dan tepat guna,”sampainya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Bengkulu Utara, beserta unsur forkopimda, Perwakilan Organisasi Wanita, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bengkulu Utara. (ME)