GO BENGKULU, LEBONG – Kalah sebelum berperang, mungkin itulah yang patut disandang 110 orang pendaftar CPNS di Kabupaten Lebong. 110 orang dimaksud gugur dalam seleksi administrasi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu. Bertempat di gedung Graha Bina Praja, Pemkab Lebong, pada Selasa siang (10/12) panitia seleksi CPNS, menggelar rapat penetapan hasil verifikasi berkas pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari data portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tercatat sebanyak 3808 pendaftar, tapi dari jumlah itu hanya 3799 saja yang mengantarkan berkas. Sementara dari jumlah 3799 yang menyerahkan berkas itu setelah dilakukan verifikasi oleh panitia hanya 3689 pelamar saja yang dinyatakan MS, sementara 110 lainnya dinyatakan TMS.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Lebong, Guntur, melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan, A.Ropik, S.Sos, 110 pelamar yang dinyatakan TMS itu terdiri dari berbagai macam faktor, di antaranya, ada yang IPK nya tidak mencapai batas minimal yang ditetapkan (Passing grade) yakni 2,5, kemudian ada juga pelamar yang salah memilih kualifikasi pendidikan, tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) sama sekali. Ada juga yang salah upload, yang diminta ijazah tapi yang diupload akta IV. Kemudian ada yang upload berkas fotocopy sementara yang diminta yang asli, dan ada juga yang upload sertifikat kompetensi tapi di berkas yang dilampirkan STR.
“Untuk sementara 110 itu kita simpan, kita ada masa sanggah selama 3 hari, terhitung dari tanggal 16 hingga 19 November,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sekdakab Lebong, Mustarani Abidin, SH., M.Si. yang juga sebagai ketua panitia seleksi, 110 orang itu dinyatakan TMS karena tidak sesuai dengan aturan atau persyaratan yang ditetapkan. Tapi pihaknya masih memberi peluang kepada 110 orang yang dinyatakan TMS itu untuk memberikan hak sanggah.
“Kalau memang ada dari 110 orang yang dinyatakan TMS ini merasa keberatan dengan penetapan TMS nya itu, kita masih memberikan peluang untuk menyanggah, kemudian untuk merubah dari TMS ke MS kita lihat saja nanti dari sanggahan yang mereka sampaikan,” ungkap sekda. (YF)