/
/
headlinekepahiang

PLTA Musi Akan Lakukan Pengerukan dan Penghijauan

315
×

PLTA Musi Akan Lakukan Pengerukan dan Penghijauan

Sebarkan artikel ini
Manager PLTA Musi, Martin Wahyunus,

GO BENGKULU, KEPAHIANG – PLTA Musi yang disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya banjir di beberapa Desa sekitaran aliran sungai Musi akan segera mengambil langkah guna mengantisipasi terjadinya hal serupa (banjir,red) yang kerap terjadi dikala musim hujan. Sebelumnya terjalin kesepakatan antara Desa Air Hitam dan Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang dengan pihak PLTA Musi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa hari lalu (4/12), yakni pihak PLTA akan melakukan pengerukan aliran sungai yang sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) di tahun 2020 mendatang. Lebih dari itu rupanya pihak PLTA juga akan melakukan penghijauan di daerah yang masuk ke dalam program rehap DAS. Dikatakan manajer PLTA Musi, Martin Wahyunus, Senin (10/12), rehap DAS sudah menjadi kewajiban pihaknya selaku pemegang IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (Kementerian LHK). Diakuinya, KEMEN LHK mewajibkan pihaknya untuk melakukan penghijauan di area yang sudah ditentukan sebelumnya oleh pemerintah pusat.

Baca juga : Dituntut Ganti Untung Oleh Warga, Pihak PLTA Musi Tunggu Kajian Dari UNIB

“Rehap DAS itu kewajiban kita sebagi pemegang IPPKH dari Kementrian LHK, kita diwajibkan melakukan penghijauan di area yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk tahun 2018 dan 2019 kita berdasarkan penunjukan dari Kementrian LHK kita melakukan penghijauan di Rejang Lebong, tapi untuk 2020 selain pengerukan kita juga akan jalankan program imbal jasa penghijauan,” ungkapnya.

Lebih jauh beliau menjelaskan seperti apa yang dimaksud dengan program imbal jasa penghijauan yang dimaksud itu. Dijelaskannya, pihaknya (PLTA, red) hanya menyediakan bibit dan biaya perawatan sementara untuk penanaman dan perawatan dilakukan oleh masyarakat setempat. Sementara jenis tanaman yang akan ditanam disebutkan olehnya adalah jenis tanaman keras, berumur panjang dan pastinya tanaman yang produktif.

“Saya yakin masyarakat tidak akan keberatan dengan program imbal jasa penghijauan ini, karena masyarakat dibebaskan memilih sendiri jenis tanaman apa yang akan ditanam, kemudian ditanam sendiri, dirawat sendiri dan hasilnya dinikmati sendiri, pihak PLTA dalam hal ini hanya berkontribusi memberikan bibit dan biaya pemeliharaan saja, tapi yang kita kasih biay perawatan adalah tanaman yang hidup saja kalau yang mati kita stop biaya pemeliaharaannya” terangnya. (OJ)

Berita terkait : Windra Sebut Bendungan PLTA Penyebab Sedimentasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *