/
/
headlinekepahiang

Windra Sebut Bendungan PLTA Penyebab Sedimentasi

171
×

Windra Sebut Bendungan PLTA Penyebab Sedimentasi

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Jumat pagi (6/12) sekira pukul 10.40 WIB anggota DPRD Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Windra Purnawan, SP. meninjau lokasi terdampak bencana Sungai Musi beberapa waktu lalu, yakni Desa Air Hitam dan Tanjung Alam. Kedatangan rombongan DPRD ini menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa hari lalu (4/12).

Tampak di lapangan ketua bersama beberapa anggota DPRD didampingi beberapa warga meninjau wilaya yang dianggap rawan banjir. Bahkan tidak selesai sampai di situ, ketua bersama rombongan juga menyisir aliran sungai dengan menggunakan perahu rakit untuk melihat sedimentasi yang diduga penyebab terjadinya banjir setiap turun hujan.

Setelah meninjau dan menelusuri aliran sungai ketua dengan tegas menyimpulkan penyebab banjir yang kerap terjadi belakangan terakhir salah satunya adalah aliran sungai yang sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi). Sementara sedimentasi itu sendiri tidak bisa dipungkiri, menurutnya disebabkan karena adanya bendungan PLTA Musi.

“Setelah kita telusuri aliran sungai ini tadi, tidak bisa dipungkiri aliran sungai sudah mengalami pendangkalan sampai ke hulu, saya yakin pendangkalan ini juga tidak lepas dari keberadaan bendungan PLTA ini. Kalau tidak ada bendungan tidak mungkin akan terjadi pendangkalan sampai ke hulu, jadi bisa saya simpulkan salah satu penyebabnya ini adalah bendungan PLTA,” ungkap ketua.

Dilanjutkan ketua, prioritas utama adalah pengamanan warga jangan sampai ada korban. Sembari menunggu kajian dari UNIB, beliau meminta pihak PLTA dapat segera mengambil langkah awal untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi, yakni melakukan pengerukan sedimentasi yang menurutnya sudah sangat tinggi.

“Sembari menunggu kajian dari UNIB, saya minta kepada PLTA untuk segera melakukan pengerukan, terlepas apapun hasil kajian dari UNIB nanti, tapi yang terpenting adalah keselamtan warga,” tegasnya.

Sementara Manager PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bengkulu, I Nyoman Buda, yang turut hadir mendampingi rombongan DPRD meninjau lokasi, beliau mengatakan, pihaknya akan melakukan pengerukan di tahun 2020 nanti sesuai dengan kesepakatan dalam RDP beberapa hari lalu. Beliau juga berjanji akan lebih meningkatkan koordinasi dengan daerah titik terendah jika terjadi peningkatan debit air agar informasi cepat sampai dan bisa segera mengambil tindakan untuk antisipasi kemungkinan terburuk.

“Sesuai dengan kesepakatan dalam RDP beberapa hari lalu kami akan melakukan pengerukan aliran sungai dan akan lebih meningkatkan koordinasi agar ketika debit air naik informasi cepat nyampai dan kita bisa segara mengambil tindakan untuk menghindari terjadinya korban,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, berdasarkan info yang dia dapat Desa Air Hitam sudah masuk ke zona merah (zona rawan, red), dan dirinya juga mengaku akan mendukung tuntutan warga untuk dapat dilakukan pembebasan lahan di sekitaran aliran sungai, khususnya daerah Desa Air Hitam yang letaknya paling rendah. Namun demikian dikatakan olehnya, PLN adalah perusahan negara yang punya mekanisme dan aturan untuk melakukan suatu tindakan, dan tentunya ada proses yang harus dilalui.

“Untuk tuntutan warga terkait pembebasan lahan khususnya daerah Desa Air Hitam yang letaknya paling rendah, saya akan mendorong itu, tapi tentunya ada proses dan mekanisme yang harus dilalui dan pasti butuh waktu, karena PLTA adalah perusahan negara yang punya aturan dan mekanisme untuk melakukan tindakan apa lagi menyangkut keuangan,” imbuhnya.

Di tempat bersamaan hadir pula tokoh masyarakat Desa Tanjung Alam, Armin Jaya, dalam bincangan dengan awak gobengkulu.com, beliau mengungkapkan, masyarakat masih tetap dengan tuntutan semula yakni, ganti untung khususnya area pemukiman, masyarakat akan menunggu dan siap mengikuti prosesnya.

“Kami masih tetap dengan tuntutan kami, yakni ganti untung, kami akan ikuti prosesnya dan kami tahu itu pasti butuh waktu, tapi kalau bisa kami berharap secepatnya direalisasikan, kalau bisa di tahun 2020 ini selesai,” ujar Armin. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *