/
/
headlinekepahiang

Persiapan HUT Kabupaten Kepahiang Mulai Bergulir

166
×

Persiapan HUT Kabupaten Kepahiang Mulai Bergulir

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – HUT kabupaten Kepahiang yang diperingati setiap tanggal 7 Januari hanya tinggal menghitung hari. Seperti biasa untuk memeriahkan HUT kabupaten biasanya digelar berbagai macam kegiatan, mulai dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten. Untuk  dapat berjalan sukses tentunya perlu dilakukan persiapan mulai dari pembentukan panitia, penetapan jadwal dan lainnya.

Memeriahkan HUT Kepahiang ke-16 direncanakan akan digelar sebanyak 26 item kegiatan, bahkan pada puncak acara akan dimeriahkan dengan penampilan artis ibu kota dilanjut dengan tabligh akbar.

Dikatakan ketua panitia perayaan HUT Kabupaten Kepahiang ke-16, Dr.Hartono, M.Pd. rapat yang digelarnya hari ini adalah rapat ke-2 persiapan acara HUT kabupaten ke-16 tahun 2019. Dalam rapat yang digelarnya itu dibahas berbagai persiapan dan perencanaan terkait kegiatan yang akan digelar, baik jadwal maupun panitia penyelenggara. Beliau pun mengatakan, di rapat ke-2 yang digelarnya hari ini seharusnya sudah ada jadwal kegiatan yang akan digelar, tapi karena banyak OPD yang belum rapat di internal mereka sehingga dipastikan di rapat ke-3 yang digelar tanggal 5 mendatang semua jadwal dan persiapan harus sudah siap.

“Ini kan tahapan-tahapan yang kita lakukan menjelang pergelaran kegiatan guna memeriahkan HUT Kabupaten  Kepahiang ke-16. Direncanakan akan ada sebanyak 26 kegiatan yang akan digelar, mulai dari upacara, berbagai macam perlombaan hingga mendatangkan artis ibu kota dan tabligh akbar. Hari ini belum fix jadwalnya kapan, tapi di rapat ke-3 nanti semua harus sudah siap, baik jadwal maupun panitia penyelenggara baik di OPD, Kecamatan ataupun tingkat desa yang akan menggelar kegitatan,” terangnya.

Sementara di Kabupaten Kepahiang, diketahui telah diterbitkan perda nomor 1 tahun 2019 terkait ketertiban umum dimana di dalamnya disebutkan pada pasal 25A adanya larangan menyelenggarakan pesta malam, menyikapi hal itu Bupati Kepahiang, Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid, MM., IPU. mengatakan, hal itu (perda larangan,red) berlaku untuk kepentingan pribadi dan pengecualian untuk kegiatan pemerintahan ataupun kegiatan negara dan kegiatan keagamaan.

“Perda larangan pesta malam itukan berlaku jika untuk kepentingan pribadi, tapi kalau untuk kegiatan kenegaraan atau keagamaan boleh-boleh saja. Inikan momen peringatan HUT kabupaten yang diselenggarakan setahun sekali dan juga itu permintaan masyarakat, ya sah-sah aja,” jelasnya.(OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *