GO BENGKULU, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggran 2020, Jumat (28/11), bertempat di gedung rapat paripurna DPRD. Dalam pembacaan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, ke enam fraksi yang ada menyatakan setuju terhadap R-APBD TA 2020 untuk disahkan.
Namun demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi, diantaranya pihak legislatif meminta pihak eksekutif untuk lebih serius dalam menjalankan program agar lebih menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip dasar dalam belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan efek yang signifikan terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Lebong secara kualitas. Tidak hanya itu, Setiap rupiah yang dibelanjakan juga harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang tinggi di hadapan masyarakat.
Pihak legislatif juga menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah yang masih terlalu rendah dan hanya tumbuh sebesar 1,4 persen dibanding tahun lalu. Hal tersebut mencerminkan belum maksimalnya proses penggalian dan ekplorasi terhadap pajak dan retribusi yang sudah diterapkan dengan perda tentang pajak dan retribusi daerah yang belum ditindaklanjuti dengan pembuatan perbup yang menjadi petunjuk pelaksanaan secara detail. Di samping itu pula belum berfungsinya Sat Pol-PP sebagai penegak perda dan tidak adanya usaha yang optimal seluruh SKPD yang dapat mendatangkan penerimaan daerah.
Dengan ditetapkannya Perda APBD Kabupaten Lebong tahun anggran 2020, diharapkan dapat menghasilkan fungsi penguatan pemberdayaan perekonomian rakyat selain mampu memberikan stimulant bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi juga mampu membuka akses rakyat terhadap berbagai peluang wira usaha dan kekuatan sumber daya ekonomi.
“Mari kita kawal bersama APBD tahun 2020 ini, sehingga nantinya program-program yang ada di dalamnya akan berjalan optimal dan tidak menyimpang,” sampai Ketua DPRD, Carles Ronsen, dalam sambutannya.
Sementara Bupati Lebong, H.Rosjonsyah, S.I.P., M.Si. dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang rancangan APBD Kabupaten Lebong TA 2020 menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Lebong TA 2020. Kepada seluruh OPD Bupati berpesan agar tidak bergantung pada APBD saja tapi harus lebih kreatif, OPD harus bisa mencari anggaran dari pusat dengan cara jamput bola.
“Kita tidak boleh bergantung dengan APBD saja, saya harap OPD lebih kreatif dan bisa mencari anggaran dari pusat, jangan diam saja tapi harus jemput bola agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan sumber anggaran APBD yang terbatas ini,” ujar Bupati. (YF)