GO BENGKULU, LEBONG – Tidak lama ini Kejaksaan Negeri Lebong telah melakukan penahanan terhadap tersangka TN mantan PPTK kegiatan UN tahun 2017 silam. TN diduga telah melakukan pemotongan anggaran atas kegiatan tersebut. TN ditahan pada Selasa (27/8) lalu dan saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Namun ada fakta menarik pasca ditahannya TN oleh Kejari Lebong itu. Dampak dari ditahannya tersangka TN membuat para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong tidak tenang, lantaran di persidangan TN mengaku adanya keterlibatan oknum lain di lingkup Dinas Pendidikan dalam perkaranya itu. Bahkan beberapa orang pejabat di dinas tersebut dilibatkan sebagai saksi dalam persidangannya. Tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan ditetapkannya tersangka baru atas perkara tersebut.
Bukan itu saja, dampak dari penahanan TN yang diduga telah melakukan pemotongan uang pengawas UN 2017 itu sepertinya mulai menggoyang ketenangan PPTK kegiatan yang sama untuk tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan ada beberapa guru yang ikut sebagai pengawas UN tahun 2016 lalu, mengaku dikasih uang pada Selasa kemarin (19/11), sebesar Rp285.000,- Uang tersebut dikasih oleh seorang guru, Nurleli, yang menyebutkan uang itu titipan dari pak Gun untuk pembayaran honornya sebagai pengawas UN tahun 2016 silam.
“Iya, aku aja kaget dikasih uang oleh ibu Nurleli, kata bu Nurleli uang itu titipan pak Gun untuk honor aku sewaktu jadi pengawas UN tahun 2016 lalu. Aku juga diminta tanda tangan, tapi aku lihat di tanda terimanya tertulis bulan Januari 2019, kok bisa ya baru dibayar sekarang,” ungkap Nuria salah seorang guru SMPN 15 Lebong yang ikut sebagai pengawas UN 2016 lalu
Hal serupa diungkapkan oleh Sariso, salah seorang guru di SMPN 15 Lebong yang mengaku pernah menerima uang dari pak Gun sebesar Rp285.000,- untuk pembayaran honornya sebagai pengawas UN tahun 2016 lalu. Tapi berbeda dengan Ibu Nuria, Sariso mengaku menerima uang tersebut pada awal tahun 2019 sekira bulan Januari.
“Iya saya pernah menerima uang dari pak Gun tapi bukan kemarin, saya nerima uangnya pada awal 2019 lalu, tepatnya saya lupa. Saya heran juga kok kegiatan 2016 tapi honornya baru dibayar sekarang,” cerita Sariso.
Sementara Gunawan alias Gun, tidak menampik kalau dirinyalah yang membayarkan uang tersebut. Dirinya mengaku menerima uang tersebut dari pak Catur, mantan kepala sekolah SMPN 15, untuk dibayarkan kepada pengawas UN tahun 2016 lalu. Beliaupun mengaku menerima uang tersebut dari pak Catur pada awal tahun 2019 lalu.
“Aku nerimo duit tu dari pak Catur sekira awal 2019 lalu, kata pak Catur untuk honor pengawas UN tahun 2016. Tapi pada waktu itu ada yang terlewatkan/aku lupa bayar, makanya baru aku bayar kemarin,” jawabnya ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu siang (20/11).
Tidak berhenti sampai di situ, Catur yang disebut-sebut sebagai sumber uang pun membenarkan kalau dirinya lah yang memberikan uang tersebut kepada pak Gun, untuk dibayarkan kepada guru yang ikut sebagai pengawas UN 2016. Diakui Catur, dirinya menyerahkan uang tersebut kepada pak Gunawan pada awal 2019 lalu dan dia mengaku tidak tahu kalau baru dibayarkan Selasa kemarin (19/11).
“Iya memang ada saya titip uang dengan Gun untuk membayar honor pengawas UN tahun 2016, sekira bulan Januari lalu, saya juga tidak tahu kalau baru dibayar kemarin,” terangnya.
Ditanya kenapa kegiatan tahun 2016 tapi baru dibayar 2019, Catur mengaku uang tersebut terpakai olehnya pada saat itu. kemudian menjelang dirinya dimutasi pada awal tahun 2019 lalu, dirinya baru ingat kalau ada honor pengawas yang belum dibayarkannya.
“Mungkin duit itu dulu terpakai oleh saya, menjelang saya dimutasi pada awal 2019 lalu saya baru ingat kalau ada honor pengawas yang belum saya bayar, makanya saya bayar awal 2019 lalu,” elak Catur. (YF)