GO BENGKULU, LEBONG – Suhu politik menjelang pilkada 2020 mendatang semakin menghangat, tidak terkecuali di Kabupaten Lebong yang juga masuk ke dalam gelombang pilkada serentak 2020. Beberapa tokoh bermunculan dan memberikan isyarat siap bertarung merebut kursi orang nomor satu itu, termasuk di dalamnya dua orang tokoh politik yang baru saja dilantik menjadi anggota legislatif beberapa bulan lalu. Dua orang itu adalah, Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE. anggota legislatif dari Partai Nasdem yang saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Lebong. Sementara satu orang lagi Wilyan Bachtiar, S.I.P. dari Partai Perindo menjabat sebagai ketua komisi I.
Berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015, Mahkamah secara tegas menyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan menjadi peserta pemilihan kepala daerah. Dengan demikian dipastikan dua tokoh hasil pilihan rakyat itu harus rela meletakkan jabatannya untuk dapat berkompetisi menuju orang no I di Kabupaten Lebong.
Hal itu dibenarkan ketua KPU Lebong, Salahudin Al Kidir, SE. ketika dikonfirmasi Jumat (25/10) siang. Menurutnya, selagi belum ada peraturan baru pihaknya tetap mengacu pada peraturan lama (putusn MK nomor 33/PUU-XIII/2015) yang mengharuskan dua orang tokoh tersebut mudur dari jabatannya untuk menjadi peserta Pilkada.
“Selagi belum ada peraturan baru, kita tetap mengacu pada peraturan lama, ya ketika mendaftar di KPU mereka harus mundur,” ujarnya.
Dilanjutkan Kidir, kalau tidak ada perubahan, setiap anggota Dewan yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mengundurkan diri di saat mendaftarkan diri di tahapan pendaftaran yang dibuka KPU. Sementara, dua orang tersebut saat ini baru sebatas ikut penjaringan yang digelar oleh partai politik, menurutnya, untuk saat ini mereka belum harus mundur hingga mereka mendaftarkan diri di tahapan yang dibuka oleh KPU nanti.
“Kalau sekarang mereka belum harus mundur, karena baru tahap penjaringan di partai, tapi kalau sudah mendaftar di tahapan yang dibuka KPU nanti maka mereka wajib mundur,” imbuhnya.
Data terhimpun, Teguh Raharjo sudah mengambil formulir pendaftaran di tiga partai politik, yakni Partai PDI-P, Golkar dan Nasdem. Sementara Wilyan Bachtiar juga sudah mendaftar di Partai PDI-P, PAN dan Nasdem.
Berikut sejumlah nama yang sudah mendaftarkan diri di beberapa partai politik menuju Lebong I:
- Teguh Raharjo Eko Purwoto
- Kopli Ansori
- Armansyah
- Wawan Fernandez
- Mirwan Effendi
- Angka Wijaya
- Yusal Vedo
- Dalhadi dan
- Wiliyan Bachtiar
- Edi Subroto
(YF)