/
/
headlineLebong

Pemkab Lebong Canangkan Raperda Pencegahan Alih Fungsi Lahan

133
×

Pemkab Lebong Canangkan Raperda Pencegahan Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman yang dilakukan oleh masyarakat Lebong, Pemkab Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan mencanangkan Raperda pencegahan alih fungsi lahan. Dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Emi Wati, SE., M.Ak., melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Maryanto, Kamis (17/10), tujuan dirancangnya Perda pencegahan alih fungsi lahan adalah untuk mencegah maraknya alih fungsi lahan produktif menjadi lahan pemukiman yang kerap dilakukan saat ini. Dikhawatirkan ke depan hal itu itu akan mengubah Lebong yang dulunya dikenal dengan lumbung padi menjadi daerah yang rawan pangan.

“Tujuan kita merancang raperda ini agar kebutuhan pangan kita khususnya di Kabupaten Lebong tetap terjaga,” ujarnya.

Foto bersama seusai rapat pembahasan Raperda Pencegahan Ahli Fungsi Lahan, Kamis (17/10)

Seperti yang kita lihat, lanjut Maryanto, banyak dari lahan yang dulunya area persawahan produktif tapi sekarang berubah menjadi kawasan pemukiman. Diharapkan dengan adanya Perda itu nanti dapat membatasi tindakan alih fungsi lahan yang kerap dilakukan masyarakat saat ini.

“Dengan adanya Perda itu nanti, lahan persawahan produktif akan kita masukkan ke  Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dengan demikian lahan yang sudah masuk ke dalam LP2B itu tidak bisa dialih fungsikan, dengan demikian luasan persawahan kita tetap terjaga” imbuhnya.

Lebih jauh Maryanto menyampaikan, untuk menerapkan perda itu nanti tentunya butuh dukungan dari semua pihak, tanpa dukungan tidak mungkin bisa terlaksana. Disamping perda pencegahan alih fungsi lahan, Pemkab Lebong juga melakukan upaya dengna cetak sawah baru, dan mungkin nanti juga akan dilakukan perluasan lahan pemukiman.

“Untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lebong, Pemkab tidak hanya menerbitkan perda alih fungsi lahan tapi juga melakukan cetak sawah baru dan perluasan lahan pemukiman,” jelasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *