/
/
headlineLebong

Minggu Depan Rumah KPM Bansos di Lebong Ditempel Stiker

667
×

Minggu Depan Rumah KPM Bansos di Lebong Ditempel Stiker

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Sosial Dinas PMD-Sos Lebong, Jimi Tri Susilo,S.St.Pi

GO BENGKULU, LEBONG – Salah satu wujud transparansi dalam menyalurkan program bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah kepada masyarakat, Dinas PMD-Sos Lebong, melalui Bidang Sosial akan menempelkan stiker di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau KPM KIS-PBI APBN.

Dikatakan Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang Sosial, Jimi Tri Susilo,S.St.Pi, dijadwalkan paling lambat minggu ke-4 bulan Oktober 2019 pemasangan stiker sudah dimulai. Pemasangan tahap pertama akan dimulai di dua kecamtan yakni, Kecamatan Uram Jaya dan Kecamatan Lebong Atas. Baru kemudian tahun depan akan dilanjutkan di beberapa kecamatan lain yang sudah dilakukan verifikasi validasi (verval) data.

“Kita akan mulai di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Uram Jaya dan Kecamatan Lebong Atas. Dua Kecamatan ini sudah kita lakukan verval, nanti akan menyusul kecamatan yang lain,” ujarnya, Selasa siang (15/10).

Contoh stiker yang akan ditempel di rumah KPM Bansos

Dilanjutkan Jimmy, penempelan stiker dimaksud bukan berarti menghakimi KPM atau pun maksud merendahkan, tapi itulah salah satu bentuk transparansi dalam penyaluran program. Dengan demikian, diharapkan seluruh lapisan masyarakat akan tahu dan bisa mengontrol kelayakan KPM yang menerima bantuan. Ataupun mungkin, kata Jimmi, ada KPM yang merasa sudah mampu sehingga malu ditempel stiker di rumahnya, bisa dengan sendirinya mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang mungkin lebih membutuhkan.

“Dengan adanya stiker semua bisa menilai dan mengontrol layak tidaknya KPM tersebut mendapat bantuan, atau bisa saja ada yang sudah merasa mampu sehinga malu rumahnya ditempel stiker, bisa mundur dengan sendirinya dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Adapun tulisan stiker yang akan ditempelkan itu nanti adalah “ KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM BANTUAN SOSIAL, PROGRAM PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU”. Menariknya di pojok bawah stiker tertulis “Melepas Stiker Ini Berarti Mengundurkan Diri Dari Kepesertaan Bansos”, yang menegaskan bahwa stiker tersebut tidak boleh dilepas, ataupun kalau ada yang mencoba dengan sengaja melepaskan stiker tersebut maka dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan bansos. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *