GO BENGKULU, LEBONG – Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya, Jum’at (4/10/2019). Para pimpinan itu terdiri dari Ketua Carles Ronsen dari Partai PAN dan 2 wakil ketua (Waka) masing-masing Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE dari Partai Nasdem sebagai Waka 1, dan Popi Ansa dari Partai PKB sebagai Waka 2 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA Nomor : L.440.B.I/2019 tentang peresmian pengakatan pimpinan DPRD Kabupaten Lebong masa Jabatan 2019-2024.
Ketiga pimpinan itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lebong, Iman Budi Putra Noor, SH. MH. Pada pelantikan ini Gubernur Bengkulu diwakili Kadis PMD Pemprov Bengkulu M. Syahroni, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Dandim 0409 Rejang Lebong Sigit Purwoko, SE, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.Ik.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyampaikan dalam secepatnya menyiapkan tata tertib, kode etik dan alat kelengkapan dewan (AKD). Karena jika belum terbentuknya hal tersebut DPRD tidak dapat melaksanakan fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan mereka.
“Insha Allah, dalam waktu singkat ini kita (DPRD, red) akan segera mempersiapkan dan menyelesaikan segala sesuatunya sehingga DPRD Kabupaten Lebong dapat bekerja secara optimal bersama pemerintah Kabupaten Lebong. Untuk dapat menjaga keberlanjutan, pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini, agar menjadi lebih sejahtera dan lebih religius,” ucap Carles, Jum’at (4/10/2019).
Selain itu, Carles pun mengajak seluruh anggota DPRD Lebong untuk dapat menjaga nama baik lembaga dan selalu meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dewan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.