/
/
headlinekepahiang

DPRD Kepahiang Ikuti Orientasi

136
×

DPRD Kepahiang Ikuti Orientasi

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang mengikuti Kegiatan dan Orientasi tugas yang digelar Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu yang berlangsung dari tanggal 01 hingga 04 Oktober 2019 di Bengkulu.

Berdasarkan aturan, orientasi anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD kabupaten/kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM provinsi di seluruh provinsi di Indonesia dalam rangka peningkatan kapasitas dan pelaksanaan tugas Anggota DPRD.

Materi orientasi sendiri, meliputi materi wajib dan pilihan, serta materi pendalaman tugas. Adapun materi wajib itu, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan wawasan kebangsaan. Sementara materi pilihan, di antaranya yaitu, demokrasi dan kebangsaan Indonesia, sistem pemerintahan nasional dan daerah, hubungan DPRD dan pemerintah daerah, dan lainnya.

“Usai mengikuti orientasi dan pembekalan ini kami akan bentuk alat kelengkapan dewan, sehingga nantinya tugas-tugas Dewan bisa dilaksanakan, termasuk di dalamnya pembahasan anggaran,” ujar Ketua DPRD Kepahiang, Windra.(OJ/RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *