GO BENGKULU, KEPAHIANG – Kedua kalinya DPRD Kabupaten Kepahiang didatangi warga. Sebelumnya DPRD Kabupaten Kepahiang didatangi warga Desa Bandung Baru, untuk menyampaikan keluhannya. Hari ini (17/9) mereka (DPRD) kembali diuji kepekaannya terhadap kepentingan dan permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Anggota Dewan yang baru saja dilantik sekira sebulan lalu itu didatangi para sopir dump truck untuk menyampaikan keluhannya terkait sulitnya mendapatkan solar di SPBU Kelobak, Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan salah satu perwakilan dari para sopir dump truck yang hadir saat itu, Madi, pihaknya merasa dipersulit dan dilarang membeli solar di SPBU Klobak, sedangkan menurutnya solar itu ada.
“Kami datang ke sini ingin menyampaikan keluhan kami. Kami dilarang membeli solar di SPBU Kelobak, sementara kami tahu solar itu ada. Kami mohon dewan dapat mencarikan solusinya, karena minyak solar ini adalah kebutuhan utama kami dalam memenuhi kehidupan kami. Jadi kami mohon kepada bapak dewan untuk mencari solusi atas permasalahanan ini,” sampainya.
Kabid perdagangan A Suhanda, yang turut hadir dalam kesempatan itu beliau menjelaskan, terkait distribusi migas bukan kewenangannya tapi merupakan kewenangan pihak provinsi dalam hal ini Dinas ESDM.
“Ini bukan kewenangan kami, kalau masalah migas kewenangannya ada di Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM,” singkatnya.
Dalam rapat itu dihadirkan pula perwakilan dari SPBU dalam hal ini Pelaksana Harian Manager SPBU Kelobak, Alan Budi Kusuma. Menanggapi hal itu beliau menyampaikan, pembatasan distribusi solar bukan keinginan pihaknya, tapi hal itu berdasarkan surat dari BPH migas.
“Kalau kami inginnya solar ini cepat habis tetapi karena ada peraturan ini, maka kami batasi kalau tidak kami yang akan dikenakan sanksi, kami siap bantu setiap dump truck boleh mengisi solar sebanyak 60 liter perharinya,” jelasnya
Mendapati keterangan yang disampaikan pihak SPBU, anggota Dewan pun tak dapat berbuat banyak. Mereka menghimbau agar para sopir dapat memaklumi keadaan yang ada, karena kondisi tersebut bukannya keinginan dari pihak SPBU tapi berdasarkan peraturan dan surat edaran dari BPH.
“Kepada bapak-bapak di sini (sopir dump truk), saya harap dapat mengerti dan mematuhi keputusan ini, tadi sudah dijelaskan Alan, kita dapat mengisi solar hingga 60 liter setiap harinya,” ujar Ketua sementara, Windra Purnawan,SP.
Namun demikian, beliau meminta kepada pihak perdagangan untuk segera menyurati pihak BPH Migas terkait masalah yang dikeluhkan para sopir dump truck itu.
“Saya minta kepada pihak perdagangan segera menyurati BPH migas, untuk penambahan kuota untuk Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya. (OJ)