/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Geger, Kakek 63 Tahun Cabuli Pelajar Hingga Hamil 8 Bulan

162
×

Geger, Kakek 63 Tahun Cabuli Pelajar Hingga Hamil 8 Bulan

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Sungguh bejat kakek yang sudah tergolong lansia ini. Sebut saja Bandot, seorang kakek 63 tahun tega menggauli gadis yang masih berusia 16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Lebong. Kakek ini pertama meluncurkan rudalnya pada bulan Desember 2018 lalu, dengan modus memijat kaki korban untuk mengobati minus mata korban. Usai melakukan aksinya Bandot mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya itu kepada siapapun. Tidak hanya sekali, setelah kejadian pertama itu Bandot pun kerap melancarakan aksinya berulang-ulang hingga 6 kali dan menyebabkan korban hamil 8 bulan.

Kapolres Lebong, AKBP.Andre Ghamaa Putra, SH., S.I.K melalui Kasat reskrim Iptu.Andi Ahmad Mustanil membenarkan kejadian itu. Diceritakan Kasat, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 6 kali, akibatnya saat ini korban hamil 8 bulan.

“Sebelum melakukan perbuatannya pelaku merayu korban dengan cara memijat kaki korban dengan modus untuk mengobati minus mata korban. Usai melakukan aksinya pelaku juga mengancam korban,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam kamar korban. Korban tinggal di rumah neneknya di salah satu desa di Kecamatan Lebong Utara. Bermodalkan keakraban pelaku dengan keluarga korban membuat pelaku leluasa main dan nginap di rumah korban.

“Pelaku sudah kita tahan sejak Rabu malam (11/9) atas laporan dari keluarg korban. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang jo pasal 64 KUHP,”demikian kasat. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *