/
/
headlinekepahiang

Pembahasan Raperda APBD-P Kepahiang Siap Dilanjutkan, 5 Fraksi Nyatakan Setuju

123
×

Pembahasan Raperda APBD-P Kepahiang Siap Dilanjutkan, 5 Fraksi Nyatakan Setuju

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Paripurna terkait Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD TA 2019, yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kepahiang H.Syaparudin,S. di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (13/8). Dalam rapat paripurna itu, kelima fraksi yang ada di Kabupaten Kepahiang menyatakan setuju atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019. Dengan demikian dipastikan pembahasan atas Raperda tentang perubahan  APBD TA 2019 dapat dilanjutkan. Namun persetujuan yang disampaikan kelima fraksi itu, masing-masing ada catatan yang perlu diperhatikan oleh Bupati.

Diawali oleh fraksi PKPI yang disampaikan oleh Hj.Iche Rakizah,M.Kes yang menyatakan persetujuan, dengan catatan bahwa penambahan anggaran pada beberapa OPD hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik efektif dan efisien.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Rica Denis,M.Si menyoroti permasalahan tentang masih tingginya angka defisit yang menuntut kerja keras TAPD OPD dan Banggar dalam merasionalisasikannya, jangan sampai yang beredar di masyarakat anggaran yang dirasionalisasi pada OPD hanya dilakukan Banggar DPRD,menurunnya PAD.

Dilanjutkan dengan pandangan Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Inalia,S.Tp. tentang penurunan PAD dari sektor retribusi dan pariwisata, hal ini membutuhkan perhatian serius dari Bupati.

Sementara, pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Eko Guntoro,SH. menyoroti pembangunan masjid agung dimana pada tahun anggaran 2019 telah dianggarkan sebesar 5 milyar tetapi hingga hari ini progres pembangunan nya belum nampak.

“Yang ingin kami tanyakan kepada saudara Bupati apakah Anggaran yang disediakan dapat diserap dengan waktu yang sangat terbatas ini,”cetus Eko.

Persetujuan dengan catatan juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD), terjadi perbedaan antara laporan banggar yang telah disepakati dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD 2019 yang ditandatangani oleh saudara Bupati dan DPRD beberapa waktu lalu, mendasar pada item belanja daerah, item pengeluaran daerah dan defisit.

“Kami meminta saudara Bupati dapat menjelaskan dengan dasar apa nota keuangan rancangan perubahan APBD ini disampaikan,”ujarnya membacakan padangan akhir fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi.

Tampak hadir dalam rapat Paripurna itu, Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU,unsur FKPD, jajaran Kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat, lurah dan kepala Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. (rls Hms DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *