GO BENGKULU, LEBONG – Sejatinya setiap aset yang dibelanjakan dengan menggunakan uang negara harus dijaga dan dipelihara. Pemeliharaannya pun biasanya selalu diikuti dengan anggaran, baik yang bersumber dari APBD ataupun APBN. Namun demikian, tidak semuanya berjalan mulus bahkan tidak jarang terdapat oknum yang mencuri kesempatan didalamnya (anggaran perawatan,red).
Seperti hal nya jalan Provinsi yang membentang di sepanjang Kabupaten Lebong yang terlihat hancur dan berlobang dimana-mana dan terkesan tidak terawat, bahkan seolah seperti ada unsur pembiayaran oleh pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi.
Dikatakan demikian bukan tanpa alasan, terbukti di beberapa titik jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Lebong hancur berlobang dalam waktu yang sudah cukup lama dan tidak pernah tersentuh oleh dinas PUPR Provinsi.
Menyikapi hal itu pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebong mengambil inisiatif dengan melakukan perbaikan di titik-titik jalan yang rusak itu dengan melakukan Fetching (tambal sulam,red). Tidak hanya itu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebong pun melakukan perawatan tebas bayang di beberapa titik di sepanjang jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Lebong yang sudah terlihat seperti semak belukar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan karena menghalangi jarak pandang pengguna jalan saat berkendara.
Diakui pihak Dinas PUPR Lebong, hal itu dilakukannya lantaran panggilan hati dan mengingat jalan itu adalah akses utama masyarakat Lebong dan tentunya untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri.
“Kalau mau nunggu dari Provinsi, kapan turunnya sementara jalan ini (jalan Provinsi, red) merupakan akses utama yang selalu kita lewati setiap hari. Kami lakukan itu bukan berarti ceroboh ataupun mendahului kewenangan Provinsi, tapi sebelumnya kami sudah berulang kali koordinasi dengan pihak Provinsi terkait kondisi jalan kita ini, tapi tidak pernah ditanggapi, iya mau tidak mau kami kerjakan sendiri,”ujar Kabid Bina Marga, Dodi Irawan, ST.ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ditanya terkait sumber anggarannya dari mana, beliaupun menjelaskan, pihaknya menggunakan dana rutin untuk perawatan link jalan Kabupaten. Dimana dana rutin untuk perawatan jalan Kabupaten Lebong di tahun 2019 diakuinya sebesar Rp 1 miliar rupiah. Dijelaskan olehnya nominal Rp 1 miliar itu kegunaannya terbagi dua, yakni Rp 600 juta untuk perawatan jalan, sementara Rp 400 juta lagi untuk perawatan jembatan.
“Kita alihkan dari dana rutin perawatan jalan Kabupaten, tapi tidak semuanya ke situ, ada juga untuk perawatan jembatan dan tebas bayang,”jelasnya.
Sementara berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Dinas PUPR Provinsi, Mulyani, ketika dibincangi awak media (12/8), saat mendampingi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kunjungan kerja ke Kabuapten Lebong . Ditegaskan olehnya, jalan Provinsi adalah tanggungjawab Provinsi, angarannya ada dan setiap tahun selalu dianggarkan. Pihak Kabupaten tidak perlu repot-repot melakukan perawatan ataupun perbaikan, kalau ada yang rusak cukup koordinasi dengan pihak Provinsi.
“Jalan Provinsi adalah tanggungjawab Provinsi, kalau ada yang rusak tinggal koordinasi aja dengan pihak Provinsi, anggarannya ada dan setiap tahun selalu dianggarkan, kalau anggarannya turun pasti kami kerjakan,”ungkapnya.
Disentil terkait pihak Kabupaten yang melakukan perawatan, dijelaskan olehnya, secara aturan itu menyalahi karena bukan kewenangan pihak Kabupaten.
“Silahkan saja kami yang memelihara, cukup koordinasilah dengan kami, buk ini jalan kewenangan Provinsi rusak, nanti kami yang turun, intinya koordinasi,”tegasnya.
Namun demikian Mulyani mengatakan, dirinya tidak ingin saling menyalahkan, tentunya apa pun permasalahan harus dibicarakan dengan baik.
“Saya tidak ingin kesannya saling menyalahkan, apa lagi saya sendirikan orang Lebong, tidak mungkinlah saya akan biarkan begitu saja,”elaknya. (YF)