/
/
headlineLebong

Ditanya Terkait Izin Penutupan Jalan Oleh Warga, Kabid Perhubungan Lebong Meradang

208
×

Ditanya Terkait Izin Penutupan Jalan Oleh Warga, Kabid Perhubungan Lebong Meradang

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Sungguh arogan sifat salah satu Kepala Bidang (Kabid) ini, yakni Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Umi Haidar Rambe, ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com terkait penutupan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, mulai dari Jumat (3/8) siang kemarin . Tampak di ruas jalan penghubung antara Kelurahan Embong Panjang – Desa Semelako, tepatnya di Desa Sukadamai, berdiri sebuah tarub/panggung untuk keperluan hajatan yang diketahui tarub tersebut untuk keperluan acara resepsi anak dari salah satu warga setempat, ET.

Dengan berdirinya tarub itu dapat dipastikan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa lewat dan terpaksa beralih ke jalan alternatif/jalan belakang  yang sedikit lebih jauh dan sempit tambah pula terdapat tumpukan material pasir di ruas jalan itu sehingga tambah menyulitkan pengguna jalan.

Namun sayang ketika awak media mencoba korfirmasi Kabid Perhubungan, Umi Haidar Rambe, melalui pesan whatsApp, bukannya penjelasan yang didapat tapi beliau (Kabid,red) malah mengeluarkan/membalas dengan kalimat yang kurang mengenakan.

“Ass.Izin konfirmasi yuk, jalan masuk simpang Semelako ditutup total karena ada acara, apa itu ada izinnya dari perhubungan,”tanya awak gobengkulu.com melalui pesan WatshApp pada Jumat (2/8) sekira pukul 18.19 WIB.

Namun saat itu belum dibalas Umi. Kemudian pada Sabtu (3/8) sekira pukul 12.27 WIB, awak gobengkulu mencoba konfirmasi ulang via pesan WhatsApp dengan mengirimkan lampiran file foto barrier (palang/penutup) yang terdapat tulisan PERHUBUNGAN KAB.LEBONG yang diletakkan di simpang masuk ke arah jalan tersebut.

“Sepertinya ad izin dari perhubungan ni🤔,”dikirim bersama file foto oleh awak gobengkulu ke Kabid.

Namun sekali ini Umi tidak diam dan langsung membalas dengan kalimat yang kurang mengenakkan.

” Iya,duit sewa nya kita kasi ke anda,”balasnya di pesan WhatsApp, Sabtu (3/8) pukul 12.38 WIB.

“Izin untuk tayang berita sebagai jawaban dari konfirmasi Kabid Perhubungan 🙏,”dibalas kembali oleh awak gobengkulu.

Sang Kabid pun langsung merespon dengan kalimat yang semakin arogan.

“Iya,jgn idak kau buat kalau duit sewanya aku kasi ke kau yo. Kalau idak kau buat,aku tuntut kau,”balas Umi.

Sementara Kasat Lantas, Iptu.Panehan WS, dikonfirmasi terkait penutupan jalan yang dilakukan oleh warga Sukadamai itu beliau terkejut, dan langsung menegaskan kalau perbuatan itu tidak dibenarkan karena menyangkut fasilitas publik.

“Aiii tidak boleh itu, kalaupun mau silahkan gunakan badan jalan tapi sisakan untuk kendaraan lewat, minimal satu arah,”tegasnya.

Berulang-ulang beliau menegaskan kalau hal itu (tutup total jalan umum,red) tidak dibenarkan, apalagi sampai berhari-hari.

“Pokoknya tidak boleh itu, itukan jalan umum yang padat digunakan masyarakat setiap hari. Kalaupun ada jalan alternatif harus dilihat dulu kelayakannya. Dan pastinya harus ada izin dulu sebelumnya, dan pastinya harus ada petugas yang mengatur  jalan agar lalu lintas tidak terganggu, coba tanya Perhungan,”imbuhnya.

Informasi terhimpun dari warga setempat, penutupan jalan akan dilakukan selama tiga hari terhitung mulai dari Jumat (2/8) kemarin hingga Minggu besok (4/8). (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *